Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap

Kompas.com - 05/06/2012, 14:32 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan tersangka kasus pencurian di rumah kosong ditangkap aparat Unit II Subdirektorat III/Umum Polda Metro Jaya. Modus pelaku sebelum beraksi adalah datang ke rumah sasaran sebagai tamu.

"Kalau rumah itu kosong, pelaku lalu merusak kunci rumah. Jika ada pembantu rumah tangga, mereka pura-pura sebagai kerabat tuan rumah sehingga para pelaku dapat masuk rumah," kata Kepala Subdirektorat III/Umum Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Selasa (5/6/2012) siang.

Para tersangaka yang ditangkap adalah HY alias HS (48), BS alis KM (29), HR alias JUL alias KR (32), BK alias KK (36), AM alias A (32), MH alias A (40), LH alias L (38), dan AA alias P (28). Penangkapan mereka di beberapa tempat di Jakarta, mulai 3-4 Juni lalu.

Salah seorang tersangka, yaitu HY alias HS, akhirnya tewas. Sebab, tersangka kena tembak saat proses penangkapannya di dekat SPBU di Taman Mini, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com