Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Laporkan Lima Hakim Agung ke Komisi Yudisial

Kompas.com - 04/06/2012, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, melaporkan lima hakim agung ke Komisi Yudisial (KY) terkait pertimbangan dalam putusan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasarudin Zulkarnain.

"Kami laporkan ke KY terkait pertimbangan PK yang menyatakan adanya penyadapan yang diperintahkan oleh Kapolri. Padahal, tidak pernah ada penyadapan itu. Jangankan Kapolri, Polri saja tidak pernah melakukan penyadapan," kata Magdir seusai mendatangi gedung KY di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Kuasa hukum mantan Ketua KPK ini melaporkan majelis hakim PK yang terdiri dari Harifin A Tumpa sebagai ketua, dengan anggota tim Hatta Ali, Djoko Sarwoko, Komariah Emong Sapardjaja, dan Imron Anwari.

Menurut Magdir, pertimbangan majelis hakim PK mengenai penyadapan adalah pertimbangan yang tidak berdasar dan tidak berdasarkan fakta. Dia juga mengatakan, keberadaan fakta penyadapan dalam pertimbangan putusan PK menunjukkan hakim tidak cermat dalam melihat perkara.

Maqdir juga menyatakan, keberadaan frasa "penyadapan yang dilakukan oleh Kapolri" dalam pertimbangan putusan telah bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Bahwa penyebutan adanya frasa tersebut sebagai fakta persidangan tidak sesuai dengan Pasal 197 Ayat (1) huruf d KUHAP karena hal ini bukan merupakan fakta atau keadaan dari pemeriksaan persidangan sebagaimana dimaksud KUHAP," katanya.

Dalam mengajukan laporan ini, Maqdir diterima oleh tenaga ahli KY, Totok Wintarto. Laporan ini diterima secara tertutup pada pukul 11.00 WIB. "Pihak KY akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Maqdir.

Menanggapi laporan ini, Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, berdasarkan kewenangan yang dimiliki, KY berkewajiban untuk memproses seluruh laporan/pengaduan yang masuk sesuai dengan mekanisme yang ada. Terkait laporan ini, ia menyatakan, KY akan terlebih dahulu melakukan kajian sebagaimana prosedur standar KY.

Seperti dibertakan, majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin Ketua MA Arifin Tumpa memutuskan menolak permohonan peninjauan kembali nomor 11/akta.pid/PK/2011/PN Jaksel yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar.

Antasari divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dan divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu diperkuat di tingkat banding dan kasasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com