JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonsiliasi di Keraton Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah, akhirnya terjadi. Rekonsiliasi setelah kisruh selama delapan tahun itu ditandai dengan penandatanganan kedua pihak yang sempat kisruh, yakni Sinuhun Tedjowulan dan Paku Buwono XIII Hangabei.
Penandatanganan itu dilakukan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 4/6/2012 ). Rekonsiliasi itu disaksikan berbagai pihak seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, pimpinan Komisi II, IV, dan IX DPR, perwakilan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Walikota Surakarta Joko Widodo, dan lainnya.
Wujud rekonsiliasi itu dengan membentuk Dwi Tunggal dalam Keraton Surakarta Hadiningrat. Sinuhun Tedjowulan bersedia melepas gelar Paku Buwono XIII. Selanjutnya, Tedjowulan mendapat gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Penembahan Agung Tedjowulan.
Setelah rekonsiliasi, Tedjowulan dan Paku Buwono XIII Hangabei bermasa-sama memimpin Keraton dalam Dwi Tunggal. "Kesepakatan ini merupakan titik awal untuk pelestarian Keranton Surakarta Hadiningrat kedepan," kata Tejowulan disambut tepuk tangan.
Tejowulan juga meminta maaf kepada semua pihak atas kisruh dualisme kepemimpinan di Keraton yang telah menyita waktu. Kedepan, kedua pihak akan mempersatukan kembali keluarga yang saat ini masih belum bisa menerima perdamaian, serta mempersatukan sentana dan abdidalem Keraton.
Nantinya, akan juga dibentuk Paranparanata atau penasihat untuk memberikan masukan untuk pelestarian budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata di Keraton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.