Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Beri Masukan kepada DPR Soal OJK

Kompas.com - 04/06/2012, 09:41 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch sedianya akan memberikan masukan tertulis kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (4/6/2012) ini. Masukan itu berkaitan dengan pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi dalam siaran persnya menyatakan, masukan tertulis dilakukan karena sebelumnya ICW tidak dapat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR pada 30 Mei 2012. Pada waktu itu, ada kegiatan audiensi masyarakat ke kantor ICW, yang sudah direncanakan jauh sebelumnya, yaitu pada awal bulan.

"Sebelumnya, ICW telah mengonfirmasi lewat telepon kepada staf ahli Komisi XI pada 29 Mei 2012 akan memberikan masukan secara tertulis," kata Apung.

Masukan ICW antara lain berkenaan dengan masih adanya calon-calon yang bermasalah. Ini merupakan hasil dari buruknya sistem seleksi di panitia seleksi yang tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.

Selain itu, Apung melanjutkan, ICW menilai sistem paket nama yang diserahkan Presiden kepada DPR berpotensi melanggar aturan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden memberikan 14 nama kepada DPR dengan sistem paket dua orang untuk setiap bidang dalam struktur OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com