JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR), Senin (4/6/2012) sekitar pukul 19.00 WIB, akan mendengarkan klarifakasi dari KMN, anggota Komisi IX DPR, terkait video asusila yang diduga melibatkannya. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat membantu BK DPR mengambil keputusan terkait kasus ini.
"Sebenarnya BK DPR rapat setiap hari Selasa dan Kamis. Namun kami ingin kasus video asusila ini cepat selesai hingga memutuskan rapat pada hari Senin. Rapat terpaksa digelar malam karena pada pagi dan siang hari, sejumlah anggota BK punya jadwal kegiatan lain," kata Ketua BK DPR M Prakosa, Minggu (3/6/2012), kepada Kompas di Jakarta.
Prakosa menuturkan, klarifikasi dari KMN amat dibutuhkan, karena selama ini dia belum pernah memberi penjelasan di hadapan BK DPR terkait sosok di video asusila yang diduga adalah dirinya. Di saat yang sama, BK masih kesulitan menentukan sosok perempuan di video berdurasi 1 menit empat detik tersebut. Pasalnya, tiga ahli telematika yang dipanggil BK memiliki pendapat berbeda. Mereka adalah Ruby Alamsyah, Abimanyu Wachjoewidajat, dan Yogi Hartarto.
Ruby Alamsyah, menurut Prakosa, menyatakan bahwa gambar di video itu agak kabur dan punya resolusi rendah hingga sulit dianalisa. Namun Ruby menegaskan, tidak ada proses editing terhadap sosok di video itu. Abimanyu menyatakan, sosok di video itu tidak diedit dan ada kemiruipan yang sangat tinggi dengan anggota DPR yang masih aktif. Sedangkan Yogi kesulitan menyimpulkan identitas sosok perempuan di video itu karena wajah utuhnya hanya terlihat di detik 28 sampai 32.
BK DPR tidak menutup kemungkinan meminta bantuan laboratorium digital forensik kepolisian untuk menentukan sosok di video perempuan tersebut. "Namun, sebelum minta bantuan kepolisian, kami ingin mendengarkan dahulu klarifikasi dari KMN," kata Prakosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.