JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom diharapkan publik dapat membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas kasus cek pelawat yang selama ini misterius karena belum mengungkap siapa penyandang dana cek pelawat tersebut.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR bidang hukum, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Sabtu (2/6/2012) di Jakarta.
"Dengan menahan tersangka Miranda, publik berharap KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini, serta segera menuntaskannya," harapnya mengomentari ditahannya Miranda oleh KPK, Jumat (1/6/2012) lalu.
Bambang mengakui, kasus ini sempat dinilai janggal oleh masyarakat maupun mereka yang dianggap terlibat mengingat mata rantainya terputus-putus.
"Penegak hukum hanya membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap. Walaupun sejumlah orang sudah dibui, kasus ini masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK karena berkait dengan rasa keadilan," jelas anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Bambang, di awal pengungkapannya, KPK seolah tak mampu menelusuri mata rantai setelah sejumlah anggota Komisi IX DPR ditangkap dan ditahan KPK, tetapi mereka yang dianggap penyuapnya sama sekali belum ditangkap.
"KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad-lah yang mulai menyambung mata rantai itu dengan menangkap Nunun Nurbaeti dan selanjutnya menetapkan Miranda sebagai tersangka serta menahannya di ruang tahanan KPK," papar Bambang lagi.
Publik, lanjut Bambang, sekarang menunggu KPK menangkap tokoh lainnya yang menjadi ujung dari kasus cek pelawat. "Sebab, rakyat menunggu pengungkapan kasus ini sejelas-jelasnya," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.