Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Dipercaya Miranda Tak Tahu Siapa "Sponsor"-nya

Kompas.com - 02/06/2012, 12:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sulit dipercaya, Miranda Goeltom, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004 yang dimenangi dirinya, tidak mengetahui penyandang dana suap kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras untuk mengungkap siapa "sponsor" di balik Miranda.

"Enggak masuk akal, dia maju ke DPR tanpa tahu siapa sponsornya," ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat dihubungi, Sabtu (2/6/2012).

Ia menduga, pihak yang paling berkepentingan terhadap kemenangan Miranda sehingga rela menggelontorkan dana Rp 24 miliar untuk menyuap anggota DPR adalah mereka yang mendapatkan keuntungan setelah Miranda terpilih. Untuk itu, dia meminta KPK mengecek bank mana yang paling diuntungkan dari terpilihnya Miranda sebagai DGS BI 2004.

"Itu akan kelihatan dari kebijakan-kebijakan Miranda. KPK harus nge-cek mana bank yang paling diuntungkan dari terpilihnya Miranda," kata Emerson.

Di samping itu, ia berharap Miranda mau bekerja sama dengan KPK. "Miranda bisa saja jadi justice collaborator. Kita berharap Miranda kerja sama dengan KPK sehingga akan dikurangi hukumannya. Kalau enggak, dihukum maksimal saja," ucapnya.

Miranda menjabat DGS BI sejak 2004 hingga 2008. Selaku DGS BI saat itu, dia berwenang menentukan kebijakan umum bidang moneter maupun kebijakan yang prinsipil dan strategis melalui rapat Dewan Gubernur.

Terpilihnya Miranda Goeltom sebagai DGS BI 2004 diwarnai kasus korupsi. Januari lalu, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti memberi suap dalam bentuk cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 yang ikut pemilihan. Nunun divonis dua tahun enam bulan karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Dihubungi secara terpisah, salah satu pengacara Miranda, Andi Simangunsong, mengatakan, kliennya tidak tahu soal pihak yang disebut sebagai "sponsor" dalam kasusnya. Selama ini, katanya, Miranda sudah kooperatif dengan mengungkapkan ke penyidik KPK segala hal yang diketahuinya.

Jumat (1/6/2012) kemarin, KPK menahan Miranda. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui, pihaknya kesulitan mengungkap "sponsor" dalam kasus yang bergulir sejak 2008 itu. Sejauh ini, KPK belum menemukan alat bukti yang mengarah pada pihak lain setelah Miranda.

Asal-usul cek perjalanan

Untuk diketahui, dalam persidangan Nunun terungkap, cek perjalanan yang menjadi alat suap diterbitkan oleh Bank Internasional Indonesia (BII) atas permintaan Bank Artha Graha. Cek tersebut dipesan oleh nasabah Bank Artha Graha, PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI).

Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini memiliki revolving loan di Bank Artha Graha. Mantan Direktur Keuangan PT FMPI Budi Santoso di persidangan Nunun mengungkapkan, cek perjalanan tersebut semula digunakan sebagai uang muka untuk pembayaran lahan kelapa sawit kepada Ferry Yen sebesar Rp 24 miliar. Ferry merupakan sosok yang disebut-sebut bekerja sama dengan Direktur Utama PT FMPI Hidayat Lukman alias Tedy Uban dalam pengembangan lahan kelapa sawit. Pada 2008, Ferry diketahui meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com