Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Tanggal 8 Juni 2004

Kompas.com - 02/06/2012, 05:57 WIB

KOMPAS.com - Banyak hal terjadi pada 8 Juni 2004. Salah satunya Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Setelah pemilihan itu, terkuaklah skandal korupsi yang menyisakan misteri hingga kini.

Pada tanggal itu juga, perusahaan perkebunan PT First Mujur Plantation and Industry mengajukan kredit ke Bank Artha Graha untuk membeli lahan perkebunan sawit di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Apa hubungan Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan pembelian lahan perkebunan sawit oleh PT First Mujur Plantation and Industry?

Dua peristiwa ini seperti sengaja dibuat ”berkabut”. Dalam sidang kasus suap Pemilihan DGS BI dengan terdakwa Nunun Nurbaeti, saksi-saksi yang dihadirkan mengungkapkan kaitan kedua peristiwa itu.

Kepala Seksi Cek Perjalanan BII Krisna Pribadi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, mengungkapkan, banknya menerima permintaan tertulis 480 lembar cek perjalanan dari Bank Artha Graha, 8 Juni 2004 pukul 08.00. Pukul 08.30, Bank Artha Graha mengirimkan pembayaran pesanan cek perjalanan Rp 24 miliar lewat fasilitas RTGS. Sekitar pukul 09.00, 480 lembar cek perjalanan masing-masing Rp 50 juta diserahkan BII ke cash officer Bank Artha Graha, Tutur.

Dalam sidang yang sama, Tutur mengatakan, cek tersebut diambil Indah pagi hari. Sosok Indah terungkap di persidangan ketika jaksa KPK M Roem menanyakan tanda tangan siapa di balik cek-cek perjalanan yang diambil. KPK belum menemukan siapa Indah ini.

Perihal siapa yang menerima cek perjalanan BII dari Bank Artha Graha, keterangan Tutur berbeda dengan Direktur Keuangan PT FMPI Budi Santoso.

Budi mengaku dialah yang menerima cek perjalanan BII dari Bank Artha Graha. Setelah menerima 480 cek perjalanan BII, pukul 11.00, Budi menyerahkannya kepada Ferry Yen. Saat bersaksi untuk Nunun, Budi mengatakan, Ferry teman dekat Direktur Utama PT FMPI Hidayat Lukman alias Tedy Uban.

Ferry disebut sebagai orang yang akan bekerja sama dengan PT FMPI untuk membuka kebun sawit di Tapanuli Selatan. Untuk pembelian lahannya, PT FMPI meminta kredit ke Bank Artha Graha. Sebagai nasabah di Bank Artha Graha, PT FMPI memiliki fasilitas revolving loan alias kredit berjangka dengan plafon tertentu yang bisa dicairkan kapan saja. Budi minta pencairan kredit sebesar Rp 24 miliar ke Bank Artha Graha untuk uang muka yang dibayarkan kepada Ferry membeli lahan sawit.

Minta uang muka

Menurut Budi, Ferry tiba-tiba minta uang muka pembayaran lahan sawit sebesar Rp 24 miliar di antaranya dicairkan dalam bentuk cek perjalanan. Karena Bank Artha Graha tak memiliki produk cek perjalanan, mereka membeli dari BII. Menurut keterangan Budi, dia menyerahkan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar kepada Ferry di lantai 27 Gedung Bank Artha Graha, kawasan SCBD Sudirman, Jakarta.

Tak lama setelah penyerahan cek perjalanan dari Budi kepada Ferry, di kantor Wahana Esa Sembada, Jalan Riau, Menteng, Ari Malangjudo menerima telepon dari Dudhie Makmun Murod, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P yang menanyakan titipan untuk fraksinya. Ari sudah diperintah Nunun selaku pemilik Wahana Esa Sembada agar membagikan sejumlah bingkisan kepada anggota Komisi IX DPR. Bingkisan itu berwarna merah, kuning, hijau dan putih. Warna bingkisan menjadi kode untuk fraksi.

Belakangan Ari tahu, bingkisan yang diantarnya berisi cek perjalanan dari BII. Tengah hari, 8 Juni 2004 itulah, cek perjalanan BII yang awalnya disebut menjadi uang muka pembayaran lahan sawit PT FMPI, berubah menjadi alat suap untuk anggota Komisi IX DPR memilih Miranda Swaray Goeltom.

Misteri terletak pada sponsor suap ini. Ferry, sosok kunci yang menguak bagaimana cek perjalanan BII yang awalnya disebut membeli lahan sawit berubah menjadi alat suap, meninggal.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui, tanggal 8 Juni 2004 adalah misteri yang harus dikuak KPK karena pentingnya. Tidak mudah, apalagi sejumlah saksi tak lagi terlacak KPK dan jadi misteri hingga kini. (KHAERUDIN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com