JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus dugaan cek pelawat Miranda Goeltom, Jumat (1/6/2012), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tersebut diperiksa untuk pertama kalinya dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR dalam pencalonan dirinya sebagai DGSBI tahun 2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.