Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Beroperasi, Tukang Gigi Protes Permenkes

Kompas.com - 31/05/2012, 17:16 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan tukang gigi dari berbagai daerah di Jatim menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Kamis (31/5/2012) siang. Mereka memprotes aturan Menteri Kesehatan yang melarang mereka beroperasi.

Mereka yang tergabung dalam Perkumpulan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) Jawa Timur itu menggelar orasi dan membentangkan poster yang bernada kecewa dan menentang kebijakan Permenkes Nomor 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentang Pencabutan Permenkes Nomor 339/Menkes/ Per/V/1989  perihal  pekerjaan tukang gigi.

Ketua PTGI Jatim, M Budi Anta mengatakan, aturan tersebut menimbulkan kegelisahan bagi sekitar 5.000 tukang gigi di Jawa Timur. ''Mereka yang sudah berkeluarga terancam kehilangan pekerjaan yang sudah dijalaninya puluhan tahun,'' katanya.

Budi menuduh, aturan tersebut hanyalah upaya agar pekerjaan dokter gigi tidak tersaingi oleh tukang gigi. "Kalau pasang gigi palsu di tukang gigi hanya Rp 50 ribu, sementara di dokter gigi dengan bahan yang sama bisa mencapai Rp 400 ribu,'' ujarnya.

Dia berharap, DPRD sebagai wakil rakyat dapat menyuarakan aspirasi mereka agar aturan Permenkes tersebut dibatalkan demi prinsip-prinsip keadilan. Budi melalui PTGI juga akan melayangkan judicial review ke Mahkamah Agung, Karena permenkes itu dinilai menyengsarakan dan memberangus tukang gigi.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sugiri Sancoko saat menemui mereka berjanji akan meneruskan aspirasinya ke pemerintah pusat melalui DPR Komisi IX. ''Kami juga akan mendesak Dinas Kesehatan Jatim untuk mengeluarkan edaran agar tukang gigi bisa beroperasi sambil menunggu upaya hukum yang dilakukan tukang gigi,'' ujar politisi Partai Demokrat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com