JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menegaskan bahwa sebanyak 21 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mempunyai integritas yang baik.
"Saya ingin katakan bahwa ke-21 nama yang diusulkan panitia seleksi diyakini memiliki integritas yang baik. Dan mereka siap untuk menjadi calon Dewan Komisioner OJK," sebut Agus, di DPR, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Menurut dia, panitia seleksi telah telah mengklarifikasi setiap berita atau informasi dari regulator terkait 21 nama calon anggota DK OJK. Mulai dari informasi pembayaran pajak hingga tindakan calon berdasarkan hasil BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan), dari pasar modal dan instansi pemerintah lainnya.
"Jadi semua sudah kita klarifikasi," sambung dia.
Oleh sebab itu, ia pun yakin bahwa 21 nama calon anggota DK OJK, termasuk 14 nama yang telah diberikan ke DPR untuk diseleksi, memiliki integritas yang baik. "Dan apa yang kita rekomendasi dari 21 itu setelah melalui klarifikasi," pungkas Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, menyampaikan bahwa DPR telah menerima laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terkait 38 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Beberapa orang dinilai bermasalah. Salah satu temuan adalah adanya calon anggota DK OJK yang terlibat skandal dengan perempuan.
"Soal pernah diperiksa oleh KPK, menjadi saksi, atau dengan Kejaksaan Agung. Apakah pernah juga terindikasi skandal. Termasuk ada temuan yang disebut affair dengan wanita," sebut Harry ketika ditanyai apa saja yang dilaporkan oleh BIN kepada DPR, di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Dari penyampaian data oleh BIN, Harry menyebutkan, ada calon anggota DK OJK yang kurang jujur dalam hal keuangan. Ada calon anggota yang belum melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atau belum diperbaharui. "Kurang jujur misalnya dia memanfaatkan jabatan ketika dia di posisi apa," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.