Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Jauhkan Anak dari Rokok

Kompas.com - 31/05/2012, 14:31 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bertepatan dengan hari tanpa tembakau sedunia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyerukan agar ada gerakan menyelamatkan anak dari asap rokok. Sesuai pemantauan KPAI tahun 2010 dan 2011 telah terjadi pergeseran umur perokok pemula dari 7 tahun ke 2 tabun sampai 4 tahun.

"Situasi ini sangat memprihatinkan kita semua. Data terakhir menunjukkan bahwa sekitar 7 persen siswa SD merokok, 16 persen siswa SMP merokok, dan 24 persen siswa SMA merokok," kata M Ihsan, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (31/5/2012), di Jakarta.

Ihsan menambahkan, anak-anak dari kelompok marginal seperti anak jalanan, pekerja anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum pada umumnya merokok. Kenyataan ini diperparah oleh rendahnya kesadaran orangtua atau orang dewasa terhadap bahaya rokok.

KPAI menemukan fakta bahwa aktivitas merokok dapat berlangsung di mana saja, termasuk di rumah, di sekolah, dan pesantren. Di tengah ancaman ini, pemerintah belum menerapkan peraturan yang tegas melarang merokok di tempat-tempat umum.

Di DKI Jakarta, sudah ada peraturan daerah tentang larangan merokok, tetapi aturan ini tidak pernah diterapkan dengan konsisten. Situasi yang lebih memprihatinkan dan banyak masyarakat yang tidak peduli adalah mendiamkan melihat anak-anak merokok, anak-anak bebas membeli rokok di warung, dan bahkan  anak-anak sering di suruh orangtua membeli rokok ke warung.

"Ini bukti bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dari bahaya rokok masih rendah. Pada momentum hari tanpa tembakau dunia ini mari kita selamatkan anak Indonesia dari bahaya rokok," seru Ihsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com