Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Calon Anggota DK OJK Bermasalah

Kompas.com - 30/05/2012, 19:13 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, menyampaikan bahwa DPR telah menerima laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terkait 38 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Beberapa orang dinilai bermasalah. Salah satu temuan adalah adanya calon anggota DK OJK yang terlibat skandal dengan perempuan.

"Soal pernah diperiksa oleh KPK, menjadi saksi, atau dengan Kejaksaan Agung. Apakah pernah juga terindikasi skandal. Termasuk ada temuan yang disebut affair dengan wanita," sebut Harry ketika ditanyai apa saja yang dilaporkan oleh BIN kepada DPR, di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Dari penyampaian data oleh BIN, Harry menyebutkan, ada calon anggota DK OJK yang kurang jujur dalam hal keuangan.

"Kurang jujur misalnya dia memanfaatkan jabatan ketika dia di posisi apa," sambung dia. "Ada yang belum melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atau belum diperbaharui. Itu juga diidentifikasi mereka sebagai ketidakjujuran," tegas Harry.

Harry menjelaskan, laporan BIN terkait calon anggota DK OJK kepada Komisi XI DPR bersifat rahasia. Ia menuturkan, BIN tidak hanya memberikan keterangan mengenai 14 calon anggota yang akan diseleksi oleh DPR. Tetapi, kata dia, BIN memberikan keterangan sebanyak 38 orang calon anggota.

Lembaga tersebut, kata Harry, menyampaikan berapa data menyangkut integritas, soal kejujuran terhadap keuangan, hingga soal sosialisasi menyangkut kepemimpinan.

Data yang diberikan BIN, kata dia, akan digunakan di masing-masing fraksi sebagai bahan pertimbangan dalam menyeleksi calon anggota DK OJK.

"Anggota akan konsolidasi di fraksinya. Informasi dari BIN akan dipakai di fraksi masing-masing," pungkas Harry.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

OJK akan dipimpin oleh Dewan Komisioner yang beranggotakan 9 orang.

Sebanyak 14 orang nama calon anggota telah dipilih oleh Presiden dan diserahkan ke DPR. Nantinya DPR akan memilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota dewan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com