Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hambalang Rugikan Negara

Kompas.com - 30/05/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran  menilai, proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, berpotensi merugikan keuangan negara. Jika pembangunannya diteruskan, negara akan merugi hingga Rp 753 miliar.

"Saya baru punya data sebesar Rp 753 miliar dari Rp 1,2 triliun untuk membangun pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/5/2012).

Dia menjelaskan, angka Rp 753 miliar yang dianggap sebagai potensi kerugian negara tersebut merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini dalam membangun Hambalang. Miliaran uang tersebut, katanya, akan terbuang percuma jika bangunan Hambalang ke depannya ambles lagi sehingga tidak dapat digunakan.

"Logikanya tadi, itu kalau sudah ambles, itu tanah Hambalang kan labil, tidak akan terpakai lagi. Pusat pendidikan Hambalang kemudian tidak bisa dipakai. Dan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) 2009 itu dibangunnya bukan di Hambalang, tetapi di Sentul seharusnya," ungkap Uchok.

Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, sebanyak Rp 753 miliar telah terpakai untuk pembangunan Hambalang. Rinciannya, Rp 253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 2010 dan Rp 500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang.

"Dana pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 500 miliar diperuntukkan bagi lanjutan Pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional sebesar Rp 400 miliar, pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 100 miliar," kata Uchok.

Atas adanya potensi kerugian negara dalam proyek Hambalang ini, Fitra pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki hal tersebut.

"Mulai dari perencanaannya yang salah, dokumen tendernya, kontrak dengan yang dilapangan, menyesuaikan dokumen kontrak dengan bangunan yang di lapangan, menurut saya itu tidak sesuai," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan Hambalang ambles di tiga titik, yakni fondasi untuk bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13.Pelaksana proyek Hambalang mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp 14 miliar.

Adapun pihak yang menjadi pelaksana proyek hambalang merupakan kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Proyek pembangunan senilai Rp 1,52 triliun ini pun tengah diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com