Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Perusahaan Tambang Taat Pajak

Kompas.com - 29/05/2012, 21:11 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta perusahaan-perusahaan besar, baik perusahaan multinasional (multinational corporation/MNC) maupun BUMN dan swasta dalam negeri, benar-benar memenuhi kewajiban pembayaran pajak, serta bersedia mendukung upaya pemerintah untuk menaikkan pendapatan negara dari sektor pertambangan. Hal ini berkaitan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Hal ini sangat penting saya kemukakan agar segalanya dapat memenuhi rasa keadilan sosial, dapat membantu rakyat miskin, dan dapat berbagi beban (burden sharing) dengan pemerintah ketika menghadapi situasi yang sulit," kata Presiden ketika menyampaikan pidato tentang gerakan nasional penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara dan optimalisasi anggaran yang sedianya dilakukan pada Selasa (28/5/2012) pukul 19.30 di Istana Negara, Jakarta.

Sementara itu, lanjut Presiden, optimalisasi pembelanjaan negara harus dapat dilakukan melalui, di antaranya, penghematan belanja barang yang tidak mendesak, peningkatan belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air; serta prioritas ketersediaan anggaran yang cukup untuk program pengurangan kemiskinan.

"Dalam rangka efisiensi, kita juga harus mencegah pembangunan gedung-gedung baru, yang tidak sangat diperlukan. Apabila pembangunan semacam itu diperlukan, haruslah dilakukan dengan sangat selektif, dan tetap menjaga efisiensi penggunaan anggaran," kata Presiden.

Pemerintah, kata Presiden, juga akan meningkatkan pendapatan negara melalui upaya peningkatan pendapatan Negara dari pajak maupun bukan pajak. Dengan demikian, penerimaan dari pajak makin meningkat, maka jumlah wajib pajak yang belum terjaring, serta cakupan dan kepatuhan pembayaran pajak mesti ditingkatkan, tanpa harus menaikkan tarif pajak.

"Pada saat yang sama, kita juga dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), misalnya melalui sektor usaha pertambangan serta minyak dan gas bumi," kata Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengemukakan dua agenda penting terkait ancaman meningkatnya harga minyak dunia. Pertama, mencegah naiknya defisit anggaran, dengan cara meningkatkan pendapatan negara, dan melakukan optimalisasi, termasuk penghematan anggaran belanja negara. Sementara itu, agenda kedua adalah mengurangi subsidi BBM dan listrik, melalui gerakan penghematan secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com