Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Angelina Sondakh sebagai Tersangka

Kompas.com - 29/05/2012, 11:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/5/2012) kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh sebagai tersangka. Angelina atau Angie menjadi tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

"AS (Angelina Sondakh), diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa. Pemeriksaan hari ini merupakan yang ketiga bagi Angie.

KPK menetapkan Angie sebagai tersangka atas tuduhan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek di dua kementerian, yakni proyek wisma atlet SEA Games (Kemenpora) dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas (Kemendiknas).

Setibanya di gedung KPK, Jakarta, Angelina tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan. Angie yang tampak mengenakan kemeja merah muda lengan panjang itu hanya melempar senyum ke arah wartawan.

Selain Angie, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk Angelina. Baik Angie maupun Rosa ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rosa merupakan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang dihukum dua tahun enam bulan penjara.

Rosa yang juga anak buah Muhammad Nazaruddin itu dianggap tahu seputar tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Angelina. Dalam transkrip pembicaraan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina dan Rosa terungkap kalau Angelina pernah meminta uang ke Nazaruddin melalui Rosa.

Saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menyebut ada aliran dana Grup Permai (perusahaan Nazaruddin) sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar ke Angelina dan anggota DPR lainnya, I Wayan Koster. Sementara Angelina, tidak mengakui transkrip pembicaraan BBM antara dirinya dengan Rosa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com