Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proteksi Harta Benda, Tidur Pun Lebih Tenang (Selesai)

Kompas.com - 28/05/2012, 14:36 WIB

KOMPAS.com - Saat ini, meskipun asuransi kerugian dianggap menguntungkan, para perencana keuangan dan agen asuransi sepakat, bahwa tidak semua harta benda bisa diasuransikan. Aturan main yang ditetapkan tiap perusahaan asuransi memang berbeda, sehingga Anda harus cermat memelototi bunyi tiap klausul polis asuransi.

Berikut ini beberapa hal yang penting Anda perhatikan:

Penilaian rumah

Ketika kita mengajukan asuransi untuk rumah, pihak asuransi akan melakukan survei. Setidaknya, ada empat hal yang menjadi penilaian. Pertama, konstruksi. Konstruksi ini akan dibedakan dalam beberapa tingkatan. Tingkatan pertama untuk rumah dengan konstruksi bangunan yang terbuat beton, besi, dan baja.

Sementara itu, tingkatan di atasnya adalah untuk rumah yang memuat konstruksi kayu di dalamnya. Makin tinggi risiko kerusakannya, maka semakin mahal preminya. Kedua, lokasi. Penilaian lokasi di sini bukan berkaitan dengan harga, tapi berkaitan dengan potensi risiko yang mungkin terjadi. Misalnya, risiko banjir dan tanah longsor.

Ketiga, tinggi bangunan. Untuk tinggi bangunan hingga sembilan lantai, besaran preminya masih sama.

"Selisih rate untuk tinggi sembilan lantai dengan yang ada di atasnya sekitar 0,2%. Makin tinggi makin mahal," kata Account Officer dari PT Antara Intermediary Indonesia, Pangky Prasetia Pangestu.

Keempat, lingkungan. Untuk kriteria yang satu ini, perusahaan asuransi menilai dari sisi lingkungan sekitar rumah yang akan diasuransikan. Mereka akan mencermati tingkat kepadatannya. Semakin padat, tentu potensi risikonya lebih besar.

Barang yang dikecualikan

Asuransi isi bangunan tidak terlepas dari asuransi rumah. Hanya, dalam asuransi jenis ini, penilaian tertuju pada isi rumah itu sendiri.

Lantas, isi rumah apa saja yang bisa dan layak diasuransikan?

Ternyata, memang tidak semua barang bisa diasuransikan. Beberapa barang yang dikecualikan untuk dihitung dalam klaim asuransi rumah dan isi bangunan, yakni platinum, emas, perak, perhiasan, lukisan, benda seni, dan mantel bulu. Barang-barang, seperti surat perjanjian dan akta jual-beli, obligasi, wesel, surat pengakuan utang, cek uang tunai, uang logam, kendaraan bermotor, hewan peliharaan, naskah, dan dokumen kantor juga masuk kategori yang tidak bisa diklaim.

"Soalnya, syarat barang bisa diklaim adalah memiliki nilai pasar secara objektif," kata Perencana keuangan dari MoneynLove Financial Planning and Consulting, Pandji Harsanto.

Sementara menurut Pangky, meski dikecualikan, ada perusahaan asuransi yang tetap bisa menerima klaim atas kerugian barang-barang tersebut. Namun, besarnya nilai klaim dibatasi tidak lebih dari 5% dari nilai total pertanggungan untuk isi bangunan.

Ambil contoh, total nilai pertanggungan isi bangunan Rp 100 juta dan lukisan yang Anda beli seharga Rp 10 juta rusak karena kebakaran. Maka, maksimal pertanggungan untuk lukisan hanya Rp 5 juta.

Sementara itu, menurut perencana keuangan PT Zapfindo Arzieta Perdana, Prita Hapsari Ghozie, memang bisa dibuat asuransi untuk barang-barang yang dikecualikan tersebut. Namun, preminya jauh lebih besar ketimbang dimasukkan menjadi satu dengan isi bangunan yang lain.

Perencana keuangan PT Zapfindo Arzieta Perdana, Prita Hapsari Ghozie, menyarankan, Anda hanya perlu memasukkan barang yang memang penting dan kemungkinan akan memberikan kerugian secara signifikan jika rusak. Urusan ini tentu memerlukan kebijaksanaan dari masing-masing keluarga.

Daftar barang

Setelah memilah barang mana yang akan diasuransikan dan disetujui oleh pihak asuransi, sebaiknya Anda membuat daftar atas barang-barang yang diasuransikan tersebut. Ini bertujuan agar ketika melakukan klaim tidak akan terjadi perbedaan persepsi atas isi bangunan yang berhak untuk diklaim.

Mengenai simulasi besaran premi asuransi rumah dan isi bangunan serta asuransi kendaraan, Anda bisa menyimak perhitungan Pangky. Namun, selain besaran premi, para perencana keuangan mengingatkan agar Anda mencermati aneka fasilitas yang ditawarkan dan kemudahan melakukan klaim. Nah, tugas Anda sekarang adalah membandingkan lebih banyak produk lagi agar mempunyai banyak pilihan.

Selamat membandingkan! (Anastasia Lilin Y)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com