Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Ini 3 Alasan Lady Gaga Harus Dilarang

Kompas.com - 27/05/2012, 09:10 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Metro Jaya mengeluarkan keputusan melarang konser Lady Gaga yang akan digelar pada 3 Juni 2012 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Ada tiga alasan mengapa Polda Metro Jaya perlu melarang konser pelantun lagu "Poker Face" tersebut.

"Pertama, Indonesia mempunyai Undang-Undang Pornografi yang harus ditegakkan Polri. Adalah tugas Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi dan pornoaksi yang melanggar UU Pornografi. Semua komponen bangsa, terutama warga negara asing, harus menghormatinya karena ini menyangkut integritas bangsa Indonesia," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada para wartawan melalui siaran pers, Minggu (27/5/2012).

Kedua, kata Neta, rencana konser Lady Gaga telah menimbulkan polemik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta konfilik sosial. Sementara itu, alasan ketiga, Neta menilai rencana konser Lady Gaga telah dipolitisasi. "Terbukti, kelompok-kelompok politik sudah ikut cawe-cawe dalam menekan Polri. Padahal, Polri seharusnya profesional dalam menegakkan UU Pornogafi," kata Neta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi kepada Polri untuk mengeluarkan izin konser. Salah satu alasan utamanya, Polda Metro Jaya menilai, Lady Gaga, dalam aksi panggungnya, kerap menonjolkan bagian tubuh tertentu. Lady Gaga dikhawatirkan dapat merusak moral bangsa.

Namun, sikap ini dikritik Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi. Menurut Hendardi, Polri adalah penegak hukum yang mengacu pada Konstitusi dan UU, bukan opini. "Apa yang dilontarkan bahwa Lady Gaga adalah perusak moral sesungguhnya merupakan opini beberapa kalangan Ormas Islam, yang pada akhirnya diadopsi oleh Polri, yang tidak bisa dijadikan dasar hukum. Tidak ada dasar hukum untuk melarang konser," kata Hendardi melalui siaran pers, Senin (21/5/2012).

Hendardi juga menyayangkan sikap polisi yang menuding konser Lady Gaga dapat berpotensi melanggar UU Pornografi. Menurutnya, batasan dalam UU Pornografi tidak jelas. "UU Pornografi pun sesungguhnya cukup ambigu apalagi penolakan didasarkan pada argumen sekelompok kecil organisasi Islam radikal," kata Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com