Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar di Indonesia Bagus dan Hukumnya Bisa Diakali

Kompas.com - 27/05/2012, 06:05 WIB

KOMPAS.com - Mendapati anak mereka beranjak remaja, hampir semua orangtua khawatir. Pergaulan dan kontrol yang makin longgar membuat orangtua waswas. Terlebih melihat bagaimana narkotika dan obat berbahaya yang merebak kasusnya dalam pergaulan remaja.

Narkotika dapat membius siapa saja yang mencobanya, tidak mengenal status sosial mereka. Orang miskin tak berpunya atau orang kaya raya yang berlimpah hartanya. Dari sumpeknya kolong jembatan sampai kamar hotel berbintang lima, orang bisa menggunakan narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Siapa yang terbius, amat jarang bisa melepaskan ketergantungan begitu saja. Kehidupannya dan juga keluarganya umumnya hancur berantakan.

Karena itu, hukuman terhadap penjahat narkotika, apalagi pengedar dan bandar, seharusnya keras diterapkan. Toleransi nol. Moratorium remisi terhadap narapidana narkotika diberlakukan.

Di tengah ancaman narkotika kepada generasi muda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada narapidana narkotika. Grasi itu dinilai bertentangan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) yang selama ini menggembar-gemborkan kebijakan moratorium atau pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana korupsi, narkotika, dan terorisme.

Grasi untuk Schapelle Corby (34), warga negara Australia, menjadi tanda, petinggi atau pejabat negara bersikap permisif terhadap kejahatan narkotika. Kesadaran dan pemahaman bahwa narkotika dapat merusak generasi bangsa dan kualitas sumber daya manusia Indonesia kurang dimiliki.

Jelaskan motif

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono plin-plan. Di satu sisi, kebijakan Kemkumham memperketat remisi terhadap narapidana korupsi, narkotika, dan terorisme. Di sisi lain, Presiden memberikan grasi kepada narapidana narkotika.

”Apakah Kemkumham hanya menjalankan kebijakan pencitraan,” kata Bambang.

Karena kebijakan yang dinilainya plin-plan itu, rakyat perlu tahu motif pemberian grasi tersebut meski grasi merupakan hak presiden. ”Jangan sampai timbul kesan, pemerintah ditekan negara asing atau sindikat narkotika internasional,” ujarnya.

Terhadap kejahatan narkotika, apalagi terhadap pengedar atau bandar, penerapan hukum dan sanksi hukum seharusnya keras dan tidak ada toleransi.

Menurut Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto, bahaya narkotika adalah menyerang otak generasi bangsa sehingga merusak generasi mendatang.

”Karena otak yang diserang, otak generasi bangsa yang adalah anak dan cucu kita akan melemah. Kualitas sumber daya manusia generasi bangsa juga akan memburuk karena pengaruhnya,” kata Benny.

Pembiusan terhadap otak anak-anak bangsa itu terus terjadi. Peredaran dan penggunaan narkotika terjadi setiap hari dan merata di semua daerah. Tidak hanya remaja, anak-anak pun mulai didapati kasusnya. Yogyakarta dikenal sebagai ”Kota Pelajar”. Bahkan, Yogyakarta pernah menjadi kota dengan kasus peredaran narkotika tertinggi setelah Jakarta.

Salah satu alasan meluasnya peredaran narkotika adalah permintaannya yang sangat besar di Indonesia yang jumlah penduduknya sekitar 240 juta jiwa. Potensi pasar yang besar itu menjadi target sindikat narkotika internasional.

Berbagai cara dilakukan sindikat lintas negara untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Misalnya, menyelundupkan sabu melalui alih muat kapal (transhipment) di perairan di daerah terpencil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com