Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Obyektivitas, MA Pindahkan Sidang Walikota Semarang

Kompas.com - 24/05/2012, 20:06 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menyetujui permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memindahkan sidang Walikota Semarang, Soemarmo HS, dari Semarang, Jawa Tengah, ke Jakarta. Pemindahan sidang itu diperlukan untuk menjamin adanya proses peradilan yang obyektif, transparan, dan independen.

"Selain itu, pemindahan juga dilakukan untuk menghindari tekanan baik langsung maupun tidak langsung terhadap aparat penegak hukum, khususnya hakim dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut," ungkap Ketua Muda Pidana Khusus MA yang juga Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko, Kamis (24/5).

Djoko mengaku, pihaknya memang menerima permintaan dari KPK. Permintaan itu telah dijawab dengan surat keputusan Nomor 064/KMA/SK/2012 yang ditandatangani Ketua MA Hatta Ali pada 16 Mei lalu. Pemindahan sidang itu memang dimungkinkan, sesuai dengan ketentuan pasal 85 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan, permintaan pemindahan sidang Soemarmo tersebut dimaksudkan untuk menghindari intervensi dari para pendukung Soemarmo di Semarang.

"Kalau alasan keamanan, kita bisalah bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat. Ini dilakukan, lebih karena untuk menghindari intervensi dari para pendukungnya," kata Johan.

KPK menahan Soemarmo sejak 30 Maret 2012 lalu, karena diduga terlibat dalam kasus suap anggota DPRD Kota Semarang, terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota itu tahun 2012.

Kasus itu pun telah menyerat Sekretaris Daerah Kota Semarang non-aktif, Akhmad Zaenuri, yang telah divonis 1,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com