Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grasi Corby Tak Berpihak pada Pemberantasan Narkoba

Kompas.com - 24/05/2012, 15:50 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menyesalkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi kepada terpidana kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby. Menurutnya, pemberian grasi itu tidak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Grasi Corby itu takutnya menimbulkan suatu preseden yang buruk bagi negara kita. Itu tentu sangat bertolak belakang dengan kita," kata Henry seusai mengikuti seminar di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Ia juga mengkhawatirkan negara lain juga akan melakukan hal yang sama jika warga negara mereka menjadi terpidana kasus narkoba di Indonesia. Ia mengaku tak terima dengan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di media massa yang berharap Pemerintah Australia juga melakukan hal yang sama ketika ada WNI menjadi tahanan di Australia.

Salah satunya pembebasan terhadap WNI yang ditahan di Australia Utara karena menjadi anak buah kapal dalam kasus trafficking. "Denny menyebutkan, Pemerintah Australia juga bisa melakukan yang sama untuk kasus trafficking WNI, anak di bawah umur. Tapi, itu kan berbeda. Enggak ada kaitannya dengan kasus narkotik," paparnya.

Seperti yang diketahui, Corby diputuskan bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Namun, pada akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan potongan masa hukuman padanya selama 5 tahun. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat curiga pemerintah memiliki perjanjian politik tertentu dengan Australia sehingga grasi itu diberikan untuk Corby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com