”Cakupan 100 persen kemungkinan baru tercapai tahun 2019,” kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri di Jakarta, Rabu (23/5).
Penduduk Indonesia tahun 2014 ditaksir 250 juta jiwa. Sebanyak 140 juta jiwa akan terlindungi jaminan kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Mereka berasal dari penerima bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, dan karyawan swasta yang biaya kesehatannya ditanggung perusahaan atau asuransi swasta.
Usman menyatakan, kelompok nonformal yang tak terlindungi Jamkesmas atau asuransi swasta harus membayar iuran sendiri. Hingga kini besaran iuran masih digodok pemerintah. Sejauh ini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci bentuk iuran, apakah iuran tetap atau berdasarkan pada persentase pendapatan. Selain itu, bagaimana penetapan iuran bagi pekerja nonformal yang rentang pendapatannya sangat lebar.
Peneliti Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Muttaqien, mengatakan, masyarakat mau membayar iuran jika tahu manfaatnya. Namun, jika sudah membayar dan tidak sakit, masyarakat pasti akan berpikir ulang untuk membayar iuran. ”Sistem iuran merupakan bentuk nyata gotong royong masyarakat. Pola pikir masyarakat terhadap pembiayaan kesehatan perlu diubah. Suatu saat pasti orang yang bersangkutan sakit dan memanfaatkan jaminan itu,” katanya.
Masalah lain dalam pelaksanaan jaminan kesehatan adalah belum meratanya distribusi dokter dan fasilitas kesehatan, terutama di daerah luar Jawa-Bali. Data Kemenkes, saat ini 30 persen dari 9.323 puskesmas tak punya dokter. Menurut Usman, banyak puskesmas yang juga belum dilengkapi listrik dan air bersih.
Akses masyarakat ke puskesmas, terutama di Indonesia timur, sering kali sangat jauh. Biaya transportasi menjadi mahal.
Saat jaminan kesehatan mulai berjalan tahun 2014, persoalan tenaga medis dan fasilitas kesehatan idealnya tak lagi muncul guna menjamin pelayanan kesehatan berkeadilan.