JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menyatakan badan usaha milik negara, Jamsostek akan memberikan tambahan santunan untuk korban kecelakaan pesawat Sukhoi sebesar Rp 81 miliar. Namun, ia belum dapat memastikan waktu pemberian santunan tersebut.
"Secepatnya akan diberikan, karena ini menyangkut ahli waris dan sebagainya. Kami minta secepatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agung di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (23/5/2012).
Selain itu, kata dia, tambahan santunan juga akan diberikan melalui Jasa Raharja. Tambahan itu senilai Rp 50 juta. "Melalui Jasa Raharja, tapi itu bantuan kemanusiaan dari pemerintah," jelasnya.
Selain mendapat santunan pemerintah, keluarga korban juga mendapat asuransi dari Sukhoi. Pihak Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyatakan bantuan diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011. Bantuan tersebut senilai Rp 1, 250 miliar.
Rencananya, pekan depan Sukhoi akan mengirimkan ahli hukum untuk mendatangi keluarga korban dan menyelesaikan proses pemberian asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.