Jakarta, Kompas -
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan rencana pemanggilan KPK terhadap
Nama Andi disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam berita acara pemeriksaannya, Nazaruddin dengan jelas menyebut rapat pembahasan proyek Hambalang dilakukan di ruangan Andi. Saat itu, Nazaruddin menyatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah untuk proyek Hambalang telah diselesaikan.
Dari berita acara pemeriksaannya itu, Nazaruddin juga mengaku disuruh Anas Urbaningrum yang saat ini menjadi Ketua Umum Partai Demokrat untuk mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Anas saat itu bertanya siapa anggota Fraksi Partai Demokrat yang bisa membantu mengurus masalah tanah ini. Nazaruddin pun menjawab bahwa anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bisa mengurusnya karena dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
Salah seorang pejabat di KPK kepada Kompas mengungkapkan, selama ini publik memang hanya melihat peran Anas, dan seakan lupa bahwa anggaran proyek Hambalang ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pejabat tersebut mengatakan, pemanggilan terhadap Andi ini karena yang bersangkutan diduga mengetahui proses penganggaran dalam proyek Hambalang. ”Saat ini, kan, seolah-olah dilupakan bahwa ada kementerian yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek ini. Menterinya kami panggil karena terkait anggaran di kementeriannya dalam proyek Hambalang,” katanya.
Busyro belum dapat memastikan kapan Andi akan diperiksa KPK. Menurut dia, KPK harus mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan sebelum memanggil Andi untuk diperiksa. ”Kan, kami juga harus mempersiapkan bahan-bahannya dulu sebelum memanggil yang bersangkutan,” katanya.