Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha "Laundry" Simpan Narkoba Dalam Kamus

Kompas.com - 19/05/2012, 00:59 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Berbagai cara dilakukan untuk menyimpan narkoba. Di Surabaya, seorang pengusaha laundry, MM (31), dibekuk polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu dalam sebuah kamus yang dimodifikasi sehingga di dalamnya terdapat ruang untuk menyimpan narkoba.

Warga Perum Darmo Indah Timur BLK P-4, Kecamatan Tandes, Surabaya, itu ditangkap pekan lalu di kediamannya. ''Saat penggeledahan di rumahnya kami sempat kesulitan mencari barang bukti, ternyata narkoba itu disimpan dalam sebuah kamus,'' kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Arbaridi Jumhur, Jumat (18/5/2012).

Penangkapan MM adalah hasil pengembangan penyelidikan terhadap seorang dokter gigi yang tertangkap beberapa waktu lalu dan merupakan pelanggan tetap MM.

Selain MM, polisi juga menangkap YS (34), seorang distributor minuman impor, warga Perum Nginden Intan Timur VI-FI/23 Surabaya.

Berdasarkan informasi dari dua pengedar Surabaya tersebut, polisi lantas mengembangkan pengejaran kepada bandar bernama NG (35), seorang karyawan perusahaan percetakan yang ditangkap di dua lokasi, di antaranya di sebuah hotel di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dalam rentetan penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2.000 butir pil Happy Five dan 106 gram sabu beserta alat isapnya. Keempat tersangka dijerat Pasal 114, 132, dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com