Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: Kami Tidak Gunakan Uang Negara Satu Sen Pun

Kompas.com - 17/05/2012, 06:40 WIB
Heru Margianto

Penulis

LONDON, KOMPAS.com — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Sumarjati Arjoso menegaskan, kunjungan kerja sejumlah anggota BAKN ke Inggris dan Belanda tidak menggunakan uang negara. BAKN datang memenuhi undangan parlemen Inggris dan Belanda, difasilitasi lembaga donor USAID, untuk memahami praktik pengawasan anggaran yang berlangsung di kedua negara tersebut.

"Kami naik pesawat dengan tiket ekonomi. Kami difasilitasi USAID. Kami tidak menggunakan uang negara satu sen pun. Jadwal kunjungan dibuat parlemen setempat dan didiskusikan bersama USAID dan kami. Jadi kami ke sini bukan untuk jalan-jalan," kata Sumarjati, dalam pertemuan dengan masyarakat Indonesia di London yang berlangsung di Kedutaan Besar Indonesia di London, Inggris, Rabu (16/5/2012) malam seperti dilaporkan wartawan Kompas.com, Heru Margianto.

Sumarjati menyampaikan ini menjawab tuntutan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di United Kingdom yang meminta transparansi kunjungan kerja lima angggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ke Inggris. PPI dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan Rizky meminta kepada rombongan BAKN untuk menjelaskan urgensi dan transpransi anggaran yang digunakan dalam kunjungan kerja ini.

Salah satu anggota rombongan, Eva Kusuma Sundari, menambahkan, prinsip transparansi kunjungan kerja ini sudah diterapkan sebelum keberangkatan dengan menggelar jumpa pers di Jakarta. Ia menjelaskan, tujuan utama kunjungan BAKN adalah peningkatan kapasitas kelembagaan.

Selama ini, kata Eva, peran BAKN sebagaimana digariskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau dikenal dengan UU MD3 sangat terbatas. BAKN hanya berwenang menelaah laporan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPR dan melaporkannya kepada komisi-komisi terkait.

"Target kunjungan ini adalah melakukan revisi terhadap UU MD3 agar BAKN memiliki kewenangan yang lebih efektif. BAKN ini lembaga baru yang dibentuk pada tahun 2009. Ini praktik baru fungsi pengawasan yang dilakukan parlemen terhadap penggunaan keuangan negara. Kami ingin setiap sen uang negara harus dipertanggungjawabkan," tutur Eva.

Sepanjang hari Rabu, rombongan BAKN bertemu dengan perwakilan Office for Budget Responsibility, National Audit Office, dan Public Account Committe Pemerintah Inggris. Mereka juga mengikuti rapat resmi Public Account Committe dengan pejabat senior pemerintahan.

Selain Eva Kusuma Sundari (F-PDIP), rombongan yang dipimpin Sumarjati Arjoso (F-Gerindra) ini juga beranggotakan Yahya Sacawirya (F-PD), Kamarudin Syam (F-PG), dan Nur Yasin (PKB). Turut pula dalam rombongan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri. Rombongan akan berada di Inggris sampai Jumat (18/5/2012), dilanjutkan ke Belanda hingga Kamis (24/5/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com