Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zonasi Taman Nasional Sebangau Terkendala RTRWP

Kompas.com - 16/05/2012, 17:13 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Penerapan zonasi di Taman Nasional (TN) Sebangau, Kalimantan Tengah terkendala belum adanya rencana tata ruang dan wilayah provinsi (RTRWP) Kalteng. Padahal, kejelasan zona amat penting agar habitat flora dan fauna di TN Sebangau tak terganggu.

Kepala TN Sebangau Hariyadi di Palangkaraya, Kalteng, Rabu (16/5/2012), mengatakan, saat ini batas antara lahan yang digunakan masyarakat dengan kawasan konservasi belum jelas. Batas-batas yang harus diperjelas di TN Sebangau tersebar di 57 desa di Kabupaten Katingan dan Pulang Pisau, serta Kota Palangkaraya.

Di desa-desa itu terdapat perkebunan, sawah, dan permukiman dengan aktivitas yang harus dikendalikan agar tak mengganggu konservasi TN Sebangau. Kalau sudah ada RTRWP, semakin jelas daerah untuk permukiman, hutan, atau perkebunan. Kapan RTRWP disahkan, belum pasti, kata Hariyadi.

Meski sudah dibahas Kementerian Kehutanan bersama DPR selama empat tahun, RTRWP Kalteng yang baru belum juga ditetapkan. Kalau pun RTRWP sudah ada, harus dilanjutkan pemetaan, pembuatan berita acara, dan pengukuran yang dilakukan Balai Pemantapan Kawasan Hutan, katanya.

Pembatasan yang jelas akan menghasilkan setidaknya zona inti, rimba, lain, dan pemanfaatan. Fungsi zona inti yaitu melindungi keanekaragaman hayati yang asli dan khas. Zona rimba merupakan habitat atau daerah jelajah yang berfungsi mendukung kepentingan pelestarian zona inti.

Sementara, zona lain berfungsi untuk aktivitas rehabilitasi, tradisional, religi, budaya, dan sejarah. Zona pemanfaatan digunakan masyarakat antara lain untuk perikanan, karet, rotan, pariwisata, dan rekreasi alam serta jasa lingkungan yang tak berbatasan dengan zona inti.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com