JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga dari tersangka pengunggah foto palsu kecelakaan Sukhoi Superjet 100, YS, meminta maaf kepada masyarakat atas tersebarnya foto yang sempat meresahkan berbagai kalangan tersebut. Keluarga menyatakan, YS tidak memiliki kepentingan apa pun saat mengunggah foto itu.
"Saya pribadi meminta maaf kepada masyarakat di seluruh Indonesia, kepada para korban Sukhoi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Anak saya secara tidak disengaja melakukannya," ujar ibu YS berinisial LA saat mendampingi pemeriksaan anaknya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/5/2012).
LA mengaku, YS mendapat foto itu darinya. Ia mengirimnya melalui pesan di BlackBerry Messenger. Gambar itu dikirimnya sebagai ungkapan empati atas peristiwa kecelakaan Sukhoi Superjet 100.
Hal yang sama kemudian ditiru oleh YS. Dengan alasan empati, ia pun mengunggah foto tersebut ke akun Twitter pribadinya. "Saya dapat dari BBM teman ke teman ya biasa saja dan saya berikan kepada anak saya (YS) sebagai bentuk rasa empati saya saja. Anak saya pun tidak ada niat apa-apa," jelas LA.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum YS, Muhammad Yahya Rasyid. Menurutnya, YS tidak memiliki kepentingan tertentu dengan menyebarkan foto itu. "Dia dapatkan dari ibunya sendiri tanpa mengkroscek gambar itu korban Sukhoi atau tidak. Langsung saja dia upload di Twitter-nya karena empati terhadap gambar itu. Mungkin dia pikir gambar itu asli," jelas Yahya.
Yahya mengungkapkan bahwa YS hanya mengunggah satu foto, yang menggambarkan dua jenazah dalam kondisi tewas terbakar. Namun, dua jam kemudian setelah foto yang diunggahnya mendapat respons negatif, kata Yahya, kliennya langsung menghapus foto tersebut.
YS juga menyerahkan diri kepada polisi, setelah mengetahui berbagai kecaman dari publik terhadap foto itu. Ia depresi dan tak menyangka foto yang dianggapnya sebagai ungkapan empati justru meresahkan publik.
"Kalau dia mau merekayasa foto itu ngapain dia cantumkan identitas yang jelas, alamat dan mukanya yang jelas di Twitter. Kita bisa lihat iktikad baik dari YS. Saat ini pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim," tandas Yahya.
Saat ini mahasiswa dari sebuah perguruan di Lampung itu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Markas Besar Polri. Ia dituduh memanipulasi informasi melalui foto yang diunggahnya tentang korban kecelakaan Sukhoi. Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.