Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Agus Condro Terkait Miranda

Kompas.com - 15/05/2012, 12:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/5/2012), kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004, Agus Condro Prayitno terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Agus akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda S Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Menurut Priharsa, Agus akan diperiksa di Semarang, Jawa Tengah, sesuai dengan permintaan yang bersangkutan. Dihubungi melalui pesan singkat, Agus mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. "Sedang diperiksa, di Semarang," katanya.

Agus dianggap tahu seputar kasus cek perjalanan yang menjerat Miranda. Kasus dugaan suap cek perjalanan ini pertama kali terungkap dari 'nyanyian' Agus. Dia mengaku mendapat sejumlah cek perjalanan terkait pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004. Pada 25 Oktober 2011 lalu, majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 15 bulan penjara kepada Agus. Ia pun mendapat pembebasan bersyarat beberapa waktu lalu.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan, Agus pernah mengatakan kalau kesaksian anggota DPR, Emir Moeis, bisa mengungkap peran Miranda. Sekitar 2008, kata Agus, Emir menolak pemberian cek perjalanan itu karena mengetahui pemberian tersebut berkaitan dengan pemenangan Miranda.

"Cek itu dikembalikan (Emir) kepada Panda Nababan sambil mengatakan, 'Saya tidak mau terima duit dari Miranda Goeltom'," tutur Agus seusai diperiksa sebagai saksi Nunun Nurbaeti, 6 Januari 2012 lalu.

Miranda disangka ikut serta atau membantu Nunun memberikan cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Nunun terbukti bersalah dan dihukum dua tahun enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Nasional
    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Nasional
    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Nasional
    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Nasional
    Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

    Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

    Nasional
    Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

    Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com