Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Kasus Korupsi Pendidikan "Mandek" di Polri

Kompas.com - 14/05/2012, 16:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kinerja Kepolisian RI dalam penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan. ICW mencatat ada 30 kasus di sektor pendidikan yang ditangani Mabes Polri, Polda maupun Polres di seluruh Indonesia. Namun, kasus-kasus tersebut belum jelas penyelesaiannya hingga saat ini.

"30 kasus itu dari tahun 2004 sampai 2011 tapi belum ada informasi sampai di mana perkembangan kasusnya di Polri. Apakah sudah sampai tahap penyidikan, pelimpahan, atau di SP3, itu harus jelas," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2012).

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional juga menjadi sorotan ICW saat bertandang ke Bareskrim Polri. Menurut Febri, kasus yang terjadi tahun 2007 itu, sudah ditangani Bareskrim sejak tahun 2011. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti.

Mabes Polri beralasan, terdapat hambatan dalam penghitungan kerugian negara dalam kasus itu. "Hambatannya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kesulitan melakukan perhitungan kerugian negara. Nah terkait ini kami meminta BPK mempercepat perhitungan tersebut atas kasus ini, supaya cepat jalannya," jelasnya.

Terakhir, ICW meminta Bareskrim Polri untuk menyelidiki penyebab tarik ulurnya penyelesaian kasus korupsi di sektor pendidikan yang terjadi daerah-daerah. "ICW dengan koalisi masyarakat lainnya di daerah akan melakukan pertemuan rutin dengan Mabes Polri terkait penanganan korupsi di daerah baik yang ditangani Polda dan Polres ataupun di Polsek," tutur Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com