Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DVI dan Inafis Identifikasi 22 Sidik Jari

Kompas.com - 14/05/2012, 15:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan, hingga saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) dibantu Inafis Mabes Polri telah mengidentifikasi setidaknya 22 sidik jari korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Jawa Barat.

"Proses yang dilakukan ini cukup panjang, membutuhkan waktu, kecermatan dan ketelitian. Tim dari Inafis Polri sudah membantu, setidaknya ada 22 sidik jari yang bisa diambil dari body part evakuasi di gunung Salak," ujar Boy saat jumpa pers di RS Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (14/5/2012).

22 sidik jari tersebut didapat dari 18 kantong jenazah yang diterima tim DVI sejak evakuasi pertama sabtu lalu. Hingga saat ini sebanyak 25 kantong jenazah telah dikirim ke Jakarta, 4 diantaranya berisi properti korban seperti dompet, kartu tanda penduduk, sepatu, peralatan elektronik dan sebagainya. Sementara 3 kantong jenazah yang baru didatangkan pagi tadi masih diperiksa oleh tim.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Kombes Anton Castillani, ke-22 sidik jari tersebut merupakan data awal tim forensik untuk melakukan pencocokan dengan data ante mortem dari pihak keluarga.

"Seperti gigi, DNA, tanda-tanda medik yang akan dicocokkan dari teman-teman di posko ante mortem dari keluarga yang dikumpulkan sejak kemarin di Halim," ujar  Anton.

Anton meminta pihak keluarga korban untuk bersabar dalam menunggu proses identifikasi tersebut karena butuh ketelitian lebih dalam mencocokan kedua data yang tersedia. Ia menegaskan akan bekerja semaksimal mungkin dalam proses tersebut.

"Tidak ada sepotong kecilpun yang tidak sampai ke keluarga. Tim kami sudah menyiapkan alamat, nomor telpon kalau ada kabar akan segera dihubungi tim kami," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com