Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identifikasi Jenazah Melalui Prosedur Interpol

Kompas.com - 13/05/2012, 17:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 akan dilakukan sesuai dengan prosedur Kepolisian Internasional (Interpol). Proses identifikasi dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) yang dibantu tim dari Rusia dan para ahli dari universitas.

"Kami tim DVI Indonesia ini berprinsip kerja keras sama-sama tim Rusia dan seluruh tim yang tergabung dalam DVI ini untuk bekerja profesional, transparan, akuntabel, independen, melibatkan pakar forensik, dari UI, Airlangga, Unpad, dan lainnya sudah tergabung dalam tim kami yang masih kerja keras di ruang jenazah," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian yang juga Ketua Tim DVI Nasional, Brigadir Jenderal (Pol) Musaddeq di Jakarta, Minggu (13/5/2012).

Musaddeq menjelaskan, sesuai dengan prosedur Interpol, ada dua macam identifikasi yang harus dilakukan. Pertama, identifikasi primer berupa sidik jari, gigi, dan DNA forensik. "Mengingat kondisi jenazah, sebagian besar menggunakan DNA forensik," katanya.

Kedua, identifikasi sekunder seperti data medik berupa tato, tanda lahir, atau pun perhiasan yang dikenakan korban saat terjadi kecelakaan. "Bisa saja dia menggunakan jam khusus atau cincin kawin yang khusus, termasuk kartu identitas, ATM, dan sebagainya," kata Musaddeq.

Hingga siang tadi, sebanyak 21 kantong jenazah telah tiba di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Tiga di antaranya merupakan kantong yang berisi barang-barang korban.

Musaddeq mengatakan, sebanyak 16 dari 21 kantong tersebut telah dibuka. Ditargetkan, malam ini semua kantong dibuka dan isinya selesai dikelompokan. Proses identifikasi pun akan memasuki pencocokan DNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com