Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Mei Tak Cukup Hanya Diperingati

Kompas.com - 13/05/2012, 16:47 WIB
Marcellus Hernowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan massal yang terjadi pada Mei 1998, tak cukup hanya diperingati setiap tahun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memimpin langsung penuntasan kasus itu dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat lainnya di masa lalu.

"Kasus kerusuhan Mei dan dugaan pelanggaran HAM berat lainnya, harus segera dituntaskan agar tidak menjadi warisan masalah bangsa," harap Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin, Minggu (13/5/2012) di Jakarta.

Untuk mempercepat penuntasan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, Lukman Hakim menyarankan, Presiden segera bentuk semacam satgas yang langsung di bawah koordinasinya. Satgas ini akan menginventarisasi semua hasil penyelidikan Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta terhadap dugaan kasus pelanggaran HAM berat seperti Kerusuhan Mei.

"Satgas akan menyeleksi, kasus-kasus apa yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk pengadilan HAM adhoc. Untuk kasus-kasus yang tidak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain hal-hal seperti rehabilitasi dan ganti rugi, yang kemudian dilaksanakan oleh Presiden," papar Lukman Hakim.

Agar upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini berkelanjutan, lanjut Lukman Hakim, Presiden juga harus keluarkan perpres yang meminta pemerintahan berikutnya untuk terus melanjutkan kebijakan ini.

Dengan demikian, menurut Lukman Hakim, ada skema menyeluruh yang menggerakkan semua institusi negara penegak hukum untuk bersinergi melakukan pengusutan secara tuntas terhadap semua pelanggaran HAM masa lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com