JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Adhi Karya di Medan, Sumatera Utara, serta venue Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/5/2012). Penggeledahan tersebut merupakan penggeledahan lanjutan terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON 2012 di Riau.
"Tim masih melanjutkan penggeledahan di venue balap sepeda, dan di Medan juga dilakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya Divisi Medan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta.
Adapun PT Adhi Karya terlibat dalam proyek pembangunan fasilitas PON di Riau tersebut. Proyek ini mayoritas dimenangkan tiga perusahaan pelat merah, yaitu Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan (PT PP), dan PT Wijaya Karya. Sejumlah staf tiga BUMN tersebut pernah diperiksa KPK.
Pada Rabu (9/5/2012) kemarin, KPK juga melakukan penggeledahan di stadium utama PON dan di lapangan tembak. Johan belum dapat mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Taufan Andoso Yakin, anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir, serta mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra, dan staf PT Pembangunan Perumahan (PT PP), Rahmat Syaputra. Mereka diduga terlibat transaksi suap yang bertujuan memuluskan usulan penambahan anggaran PON.
Sebelumnya juga diberitakan, penyidik KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional ke-18 di Pekanbaru, Riau. KPK menggeledah proyek arena menembak, Kamis (10/5/2012). Penggeledahan proyek arena menembak dimulai sejak Kamis pagi dan hingga sekitar pukul 12.20 WIB tadi. Penggeledahan itu dikawal sekitar 10 anggota Brimob Polda Pekanbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.