Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Minta Al Quran dan Guru "Ngaji"

Kompas.com - 10/05/2012, 14:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah meminta gitar, Angelina Sondakh kini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkannya membawa Al Quran elektronik ke dalam tahanan. Angelina, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahrga serta Kementerian Pendidikan Nasional, mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, sejak Jumat (27/4/2012).

"Dia (Angelina) izin minta dimasukkan Al Quran elektrik yang bisa baca itu. kedua i-pen, electronic pen untuk baca Al Quran itu tadi karena dia belum bisa baca Al Quran," kata pengacara Angelina, Nasrullah, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5/2012) saat akan mengunjungi kliennya.

Selain Al Quran elektronik, Angelina, kata Nasrullah, juga meminta agar ia diperbolehkan memanggil guru ngaji ke tahanan setiap Sabtu atau Minggu. "Atau hari libur lainnya, minta didatangkan guru ngaji yang mengajarkan baca Al Quran agar bisa efektif dan efisien baca Al Quran karena kan sejak dia menjadi mualaf, beliau belum berkesempatan belajar membaca Al Quran dengan baik. Itu saja yang diminta Angie," ujar dia.

Menurut Nasrullah, lantaran tidak ada guru ngaji yang bisa membantu Angelina membaca Al Quran, kliennya itu sering dibantu polisi wanita yang menjaga tahanannya. Nasrullah pun menilai, tidak ada yang salah dengan permintaan-permintaan Angelina tersebut.

"Itu kan untuk menjalankan agamanya, tidak ada yang salah, seperti alat lukis, Al Quran elektrik, dulu kan memang tidak sempat dimanfaatkan. Nah, sekarang kan hari-harinya banyak kosong, apa yang dia bisa kerjakan kalau tidak dia isi?" ucap Nasrullah.

Dalam kasus ini, Angelina diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina terkait proyek di dua kementerian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com