Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Nunun Sisakan Tanda Tanya

Kompas.com - 09/05/2012, 16:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan untuk terdakwa Nunun Nurbaeti dinilai masih menyisakan tanda tanya terkait kasus suap cek perjalanan ketika pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) belum mampu mengungkap, untuk kepentingan apa suap itu.

"Apa kepentingan Nunun menyuap? Untuk kepentingan siapa dia menyuap? Kenapa majelis hakim menyembunyikan itu? Kenapa tidak digali lebih dalam di pengadilan?" kata Benny K Harman, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, melalui pesan singkat, Rabu (9/5/2012).

Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 150 juta untuk Nunun. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni penjara selama empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Nunun mengaku tidak tahu-menahu soal asal usul cek perjalanan ketika diperiksa di pengadilan. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu juga mengaku tidak ingat bagaimana sejumlah uang pencairan sebagian cek perjalanan mengalir ke rekeningnya.

Benny mengatakan, berbagai pernyataan itu harus bisa dijawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim dalam perkara tersangka Miranda nantinya. Seperti diketahui, KPK masih melakukan penyidikan kasus Miranda.

Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, dengan putusan majelis hakim bahwa Nunun yang memperkenalkan Miranda dengan sejumlah anggota Dewan membuktikan bahwa Miranda memiliki kepentingan.

"KPK harus memiliki energi yang lebih besar untuk mengungkap sponsor dari suap cek perjalanan sehingga semua akan jelas siapa pemeran utama dari kasus ini, dan apa kepentingannya," kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com