Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Juni, Gerakan Hemat Energi Berlaku

Kompas.com - 09/05/2012, 15:11 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan penghematan energi nasional akan berlaku serentak pada 1 Juni 2012 mendatang. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berpidato terkait penghematan energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pada 23 Mei 2012.

"Presiden memberikan pidato untuk menjalankan semua paket kebijakan (penghematan energi nasional)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Pidato Presiden ditindaklanjuti oleh menteri terkait. Menteri ESDM, misalnya, akan menjalankan lima kebijakan energi. Pertama, larangan pemakaian premium bersubsidi untuk mobil dinas pemerintah pusat dan daerah di wilayah Jabodetabek, Jawa, dan Bali.

Kedua, mobil barang yang digunakan bagi kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan jenis BBM bersubsidi berupa solar. Perusahaan itu wajib menyediakan tempat penyimpanan BBM dengan kapasitas sesuai kebutuhan.

Ketiga, percepatan program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang dimulai di Jawa. Dalam konversi BBM ke BBG, ada tiga komponen yang harus digarap, yakni pasokan gas, konverter, dan infrastruktur penyediaan SPBG.

"Pasokan gas sudah ada. Kami sedang menyiapkan 14.000 konverter, akan mulai diimpor sementara menunggu kemampuan nasional, dan untuk kendaraan umum akan kami gratiskan. Perizinan untuk SPBG akan dipercepat," ujarnya.

Keempat, kampanye gerakan hemat energi dimulai dari gedung pemerintah. Kelima, PLN diminta tak lagi membangun pembangkit listrik bertenaga BBM.

Pidato Presiden akan menegaskan bahwa gerakan ini tak lagi menjadi kebijakan kementerian semata, tetapi pemerintah. Pada kesempatan tersebut, Jero membantah bahwa dirinya pernah melarang para pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja lembur terkait gerakan hemat energi nasional ini.

Menurutnya, lampu dan pendingin ruangan di gedung-gedung pemerintahan akan dimatikan selepas pukul 17.00. Namun, PNS yang memiliki beban kerja yang banyak tetap diizinkan bekerja.

"Justru kalau pekerjaan banyak, wajib lembur. Kerja keras. Lampu dan AC dimatikan di tempat yang tidak ada orangnya. Masak saya melarang (PNS) lembur," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com