Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Salah Panggil Jurnalis sebagai Saksi

Kompas.com - 09/05/2012, 00:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mengenal istilah salah panggil saksi pada lembaganya. Pemanggilan KPK terhadap seorang jurnalis berinisial JMR sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Angelina Sondakh dinilai ada keterkaitannya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK memang memanggil JMR sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang dengan tersangka Angelina Sondakh. Ia menegaskan bahwa KPK tidak salah memanggil JMR meskipun yang bersangkutan menyatakan tidak memiliki kaitan dengan kasus Angelina. Johan menyebutkan bahwa pernyataan JMR itu menjadi hak yang bersangkutan.

Pada kesempatan berbeda, JMR menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadi staf langsung Angelina. Angelina kini menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbud) serta korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya sangat yakin seratus persen tidak pernah menjadi staf ’langsung’ dari Angelina. Saya tidak pernah ditugasi Mindo dan silakan periksa rekening saya apa ada aliran dana lima miliar atau berapa," kata JMR.

Menanggapi pertanyaan tentang pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK dalam kasus Angelina, JMR mengatakan dirinya bukanlah orang bernama Jefri yang pernah disebut Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di pengadilan beberapa waktu lalu. JMR menduga kuat ada nama lain yang mirip dengan namanya. Oleh karena itu, KPK harus lebih lihai menangkap orang itu.

"Saya bilang ke KPK, 'Kalian ini superbody yang mengetahui banyak dengan jaringan hebat. Usahakan harus dicari kebenarannya. Saya jelas tidak pernah'. Saya sudah dikorbankan, saya istilahnya tercemar, saya minta KPK mengklarifikasi Jefri yang mana," kata Jeffrey, Senin (7/5/2012).

Nama JMR mengemuka setelah Rosa menyebutkan nama yang mirip dengannya dalam kesaksiannya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan, Rosa mengatakan bahwa Angelina menerima uang senilai Rp 5 miliar dari anak buahnya yang bernama Jefri. Uang tersebut merupakan permintaan Angelina dari mantan Bendahara DPP Partai Demokrat M Nazaruddin.

Sementara itu, Direktur Utama Perum LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, JMR sudah menjelaskan kepada dewan direksi perihal pemanggilan KPK kepada dirinya sebagai saksi dalam kasus Angelina. Menurut dia, JMR memang mengatakan mempunyai hubungan keluarga dengan Angelina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com