Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Yulianis Dikriminalisasi

Kompas.com - 08/05/2012, 11:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dinilai gegabah dalam menetapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, sebagai tersangka. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bidang hukum, Donal Fariz, mengatakan, Kepolisian seharusnya memprioritaskan penuntasan kasus korupsi ketimbang mengurusi kasus pemalsuan dokumen yang dituduhkan ke Yulianis.

"Jangan sampai saksi kunci justru dikriminalisasi. Kasus Nazar ini baru sebagian kecil yang terungkap. Harusnya Polri tidak gegabah," kata Donal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2012).

Yulianis adalah salah satu saksi kunci dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin. Sebagai mantan Wakil Direktur Grup Permai, Yulianis mengetahui aliran uang ke luar dan masuk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin tersebut.

Senin (7/5/2012), Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Yulianis sebagai tersangka pemalsuan dokumen terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Kasus pemalsuan dokumen itu berawal dari laporan Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Utama Exartech Technology Utama, yang juga anak buah Muhammad Nazaruddin.

Donal menilai, posisi Yulianis dalam Grup Permai sesungguhnya sangat membantu KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan perusahaan tersebut. Apalagi, katanya, putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor atas perkara suap wisma atlet SEA Games menyatakan kalau Nazaruddin mencuri uang negara secara sistematis dengan menggunakan korporasi.

"Yulianis bahkan bisa disebut justice collaborator (pelaku yang bekerjasama) untuk ungkap korupsi. Harusnya dia dilindungi, bukan dikriminalisasi," kata Donal.

Kriminalisasi terhadap saksi kunci, lanjutnya, dikhawatirkan dapat membahayakan pengungkapan kasus-kasus di KPK. Bukan tidak mungkin, lanjutnya, kasus-kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin justru akan menjadi kerdil setelah ini.

"Penting bagi Kapolri untuk mencermati dan mengevaluasi proses ini, setidaknya, KPK, Polri dan Kejaksaan harus prioritaskan dulu penuntasan kasus korupsi," ujar Donal.

Kemarin, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi penetapan tersangka Yulianis ini ke Polri. KPK, kata Busyro, masih sangat membutuhkan kesaksian Yulianis terkait kasus-kasus yang diduga melibatkan bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Yulianis pernah mengungkapkan aliran dana Grup Permai ke sejumlah pihak, termasuk ke Angelina Sondakh. Dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, misalnya, Yulianis mengatakan kalau Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet SEA Games.

Dia juga mengungkapkan, sebagian fee yang diperoleh Grup Permai dari jasanya menggiring proyek pemerintahan dibelikan saham perdana PT Garuda Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com