Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata, Kekerasan, dan Perilaku Masyarakat

Kompas.com - 08/05/2012, 06:02 WIB
Oleh Tb Ronny Nitibaskara

Beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan video aparat yang bertindak arogan terhadap seorang pengendara sepeda motor. Dari pelat nomor mobilnya terlihat oknum berseragam sipil tersebut berasal dari instansi militer.

Bersikap agresif kepada si pengendara motor, seperti memukul, menendang, dan meletuskan pistolnya ke atas, menurut versi pengunduh video ke internet, disebabkan pengendara motor menyerempet mobil sang petugas militer berpangkat kapten tersebut. Namun, menurut pihak TNI, perilaku tidak patut itu dipicu tindakan pengendara motor yang mengetuk kaca, memaki, dan menendang bagian mobil.

Apa pun alasannya, tindakan arogan menenteng senjata api kepada rakyat sipil yang belum tentu bersalah—apalagi meletuskannya ke atas—merupakan perilaku yang sangat tidak simpatik. Sebagaimana dapat dilihat semenjak disebarluaskan melalui internet, dalam sekejap rekaman berjudul ”Koboi Palmerah” itu menyita perhatian publik serta menuai kontroversi dan berbagai kecaman negatif.

Alat kekuasaan

Sejatinya, senjata api merupakan sarana paksa yang dipakai negara untuk menjalankan kekuasaannya melalui instansi militer dan kepolisian. Oleh karena itu, penggunaan senjata api pada prinsipnya monopoli negara.

Mengingat pentingnya kedudukan senjata api sebagai bagian dari wibawa negara, seyogianya diingat bahwa dalam pemberian izin penggunaan senjata api juga terkandung nilai pemberian atribut kekuasaan.

Suatu kenyataan yang tak dapat dipungkiri, menyandang senjata adalah identik dengan bangkitnya kepercayaan diri dan ”status tersendiri” yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi arogansi. Tingkah laku demikian akan mengarahkan dirinya berperilaku lebih agresif mengingat adanya atribut kekuasaan berupa senjata api pada dirinya. Agar sikap batin ini tidak berbuah tindakan yang tidak diinginkan, perlu adanya mekanisme kontrol yang dinamis.

Tingkatan laku agresif dibedakan menjadi dua, yaitu tingkatan laku agresif yang mengandung kebencian dan tingkatan laku agresif yang memberikan kepuasan tertentu. Tingkah laku mengandung kebencian ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau sakit. Adapun tingkah laku yang memberikan kepuasan ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan gagal mencapai obyek yang diinginkan.

Selain adanya faktor pencetus berupa hak untuk memiliki dan menggunakan senjata api, pemicu perilaku agresif juga dapat diakibatkan beberapa hal yang memiliki keterkaitan secara psikologis dan emosional. Sebagaimana halnya polisi, tentara biasanya berani bertindak menggunakan senjata api karena ada tindakan dari luar, mulai dari merasa dilukai kehormatannya, diancam keselamatan jiwanya, hingga dirampas haknya secara paksa.

Ketiga hal di atas akan mengusik dasar terdalam wilayah aparat yang dijunjung oleh korps- nya. Apabila ketiga hal itu disentuh, boleh jadi senjata akan menyalak meski pada akhirnya harus ditebus dengan harga yang mahal.

Siapa pun—baik tentara, polisi, maupun sipil—pasti akan bereaksi terhadap setiap tindakan yang dianggap bersentuhan dengan ketiga faktor di atas. Reaksi tersebut dapat berbentuk tindakan agresif ataupun non-agresif.

Jangan lukai rakyat

Pada prinsipnya, orang berbeda-beda dalam melihat ancaman. Dalam hal ini, Abraham Maslow menyatakan bahwa the feeling of threat to be in it self dynamic stimulation to other reaction (Maslow: 1970). Maka, insting agresif merupakan naluri alamiah yang terdapat pada semua manusia. Tanpa memandang asal, pangkat, dan latar belakangnya, siapa pun pasti akan memberikan reaksi berbeda terhadap setiap tindakan negatif yang ditujukan kepada dirinya. Kecenderungan defensif ini dapat memicu penyimpangan apabila terdapat kewenangan memiliki senjata api pada dirinya.

Dengan demikian, bercermin pada pendapat Maslow di atas, reaksi individu terhadap tindakan negatif yang ditujukan kepada dirinya itu bersifat dinamis, bergantung pada sikap batin seseorang dalam menyikapinya. Oleh karena itu, apa pun alasan yang melatarbelakangi oknum militer di atas berperilaku arogan, ia tetap harus dikenai sanksi karena perbuatannya bertentangan dengan sumpah prajurit dan melukai perasaan rakyat.

Sebagai penutup, patut direnungkan pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman agar militer dapat lebih mengendalikan diri dan emosinya. Katanya, ”Kita adalah tentara pejuang yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka jangan sekali-kali kalian melukai rakyat yang telah membesarkan kita.”

Tb Ronny Nitibaskara, Ketua Program Pengkajian Ketahanan Nasional Pascasarjana UI; Rektor Universitas Budi Luhur

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com