Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakpastian Picu Masyarakat Mudah Marah

Kompas.com - 07/05/2012, 06:15 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia saat ini semakin mudah marah dan melancarkan kekerasan di ruang publik, meski hanya dipicu oleh hal-hal sepele. Perilaku agresif itu akibat tekanan akibat berbagai ketidakpastian di negeri ini, mulai dari hukum, politik, sosial, dan ekonomi.

"Kita lihat, naluri-naluri merusak dan kemarahan terpendam masyarakat kita mudah keluar di ruang publik," kata pengajar filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Muji Sutrisno, di Jakarta, Minggu (6/5/2012).

Penilaian itu diungkapkan sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan di ruang publik belakangan ini. Sebut saja, antara lain, munculnya geng motor pita kuning pasca pembunuhan Kelasi Arifin Sirih, bentrok sebagian anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian di Gorontalo, anggota TNI menganiaya pengendara motor di Palmerah, atau pengusaha menodongkan pistol kepada pelayan kafe.

Bagi Muji Sutrisno, masyarakat saat ini semakin kehilangan tokoh panutan yang baik. Tokoh atau lembaga yang diharapkan memberikan teladan dan kearifan, ternyata sebagian justru menjadi bagian dari masalah. Sulit mencari sosok yang benar-benar bisa dipercaya, mulai dari pemerintah, agamawan, politikus, pengusaha, bahkan sampai tokoh masyarakat.

"Kondisi seperti ini bisa disebut sebagai distrust society alias masyarakat yang kehilangan kepercayaan," katanya. Kondisi itu kian menjadi-jadi karena media, terutama televisi, juga mempertontonkan kekerasan.

Kekerasan di politik, ekonomi, sosial, bahkan agama. Jika dibiarkan, bangsa ini bisa kehilangan moralitas, etika, dan kearifan. Ini menumbuhkan krisis keyakinan pada nurani, akal budi, dan jalan damai. Orang hanya percaya pada kekuasaan.

"Ruang publik kehilangan moral dan berlakulah hukum rimba. Pada tingkat paling parah, manusia akan saling memangsa atau homo homini lupus," katanya.

Depresi sosial dan masyarakat tanpa kepercayaan ini harus diantisipasi. Negara harus memberdayakan dirinya untuk memenuhi tanggung jawab menjalankan pemerintahan yang baik. Hukum ditegakkan dengan adil, demokrasi membela kepentingan rakyat, tingkatkan kesejahteraan rakyat, dan kembalikan moralitas dan kearifan.

"Kita harus kembali pada tujuan didirikannya negara Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hidup bersama diatur oleh demokrasi dan hukum yang mengabdi pada kepentingan publik dan keadilan. Tumbuhkan peradaban yang beretika, penuh kearifan, dan berkebudayaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com