Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Pengendali BBM Pernah Diuji Coba di Bintan

Kompas.com - 06/05/2012, 09:08 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengatakan bahwa mekanisme kartu pengendali untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pernah diberlakukan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Dengan mekanisme ini, konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi dibatasi per kendaraan per hari.

"Ini pernah diuji coba, pernah didanai oleh APBN. Diuji coba oleh BPH Migas di Pulau Bintan. Itu tahun 2006-2007," kata Satya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/5/2012).

Satya berpendapat, kartu pengendali ini sangat efektif untuk mengontrol volume konsumsi BBM bersubsidi. Kartu ini layaknya kartu kredit yang isinya kuota volume konsumsi BBM bersubsidi. Ketika sampai di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masyarakat yang mempunyai kartu menggesekkan kartunya pada alat penggesek slot. Misalnya, dalam kartu sudah terisi kuota 20 liter, maka bila si pengemudi mengisi 5 liter akan tersisa 15 liter lagi pada kartu. "Yang bagus itu sudah dikasih maksimum konsumsi per hari," ujar Satya.

Namun, Satya mengatakan bahwa uji coba itu ternyata belum sempurna karena belum full system. Sistemnya belum sampai pada memasukkan identitas si pemilik mobil dan mobilnya. "Kartu itu kan harusnya pakai nama dan belum tentu mobil atas nama dia (si pengguna mobil)," kata Satya.

Satya pernah menyatakan bahwa pemerintah harus melirik mekanisme kartu pengendali demi membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Cara ini lebih baik ketimbang menggunakan mekanisme stiker untuk membedakan mana kendaraan yang berhak dan yang tidak mengonsumsi BBM bersubsidi. "Apabila pemerintah belum siap dengan pengendalian menggunakan kartu pengendali atau cara lain seperti stiker itu, tidak akan efektif," kata Satya, Selasa (24/4/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com