Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bulan Lewat, Pemerintah Tak Serius Siapkan UU BPJS

Kompas.com - 05/05/2012, 20:53 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lima bulan lebih Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) diundangkan, hingga kini belum terlihat upaya kongkret dan serius dari pemerintah untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaannya, yaitu 11 regulasi.

Ke-11 regulasi turunan itu terkait dengan pengaturan kelembagaan dan pelaksanaan atas kedua badan hukum publik itu, yaitu BPJS I dan BPJS II.

Padahal, keberhasilan proses transformasi dan operasionalisasi BPJS akan sangat tergantung pada kesiapan aturan tersebut, khususnya aturan pendukung operasional BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, kepada Kompas, Sabtu (5/5/2012) malam ini di Jakarta.

Oleh sebab itu, untuk menagih janji dan keseriusan pemerintah menyiapkan aturan pelaksanaan dari UU BPJS, BPJS Watch akan menggelar keterangan pers terkait kesiapan keberadaan UU BPJS.

"BPJS Watch akan menyikapi persoalan tersebut dengan menggelar konferensi pers pada hari Senin (7/5/2012) pukul 11.00-13.00 WIB di Galeri Café, Jalan Raya Cikini Nomor 73 Jakarta Pusat ," ujar Indra.

Menurut Indra, selain tidak menunjukkan keseriusannya, pemerintah juga malah membiarkan PT. Askes yang diperintahkan oleh UU BPJS untuk mengamankan aset bagi pengalihan ke BPJS Kesehatan, justru mengalihkan kekayaannya.

"Ironis sekali kalau Askes sekarang justru mengalihkan kekayaan sebesar Rp 1 triliun kepada anak perusahaannya, yakni PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Inhealth), yang tengah berproses menjadi sebuah BUMN baru. Ini kan artinya pemerintah tidak serius. Bukannya menyiapkan infratruktur untuk terbentuknya BPJS I, kok malah bikin BUMN baru yang sejenis," kata Indra lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com