Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuliah Umum Irshad Manji Dibubarkan

Kompas.com - 04/05/2012, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuliah umum feminis Islam asal Kanada Irshad Manji dibubarkan oleh Kepolisian Sektor Pasar Minggu di Salihara, Jakarta Selatan, Jumat, karena sekelompok anggota organisasi masyarakat menolak kehadiran wanita tersebut di Indonesia.

Anggota ormas mengancam akan membubarkan secara paksa acara tersebut jika Irshad Manji tidak menghentikan kuliah dan peluncuran buku berjudul, "Allah, Liberty and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan".

Di depan kafe Salihara, anggota ormas berkumpul dan menunggu Irshad Manji untuk keluar dan meneriakkan "Allahu Akbar".

Kapolsek Pasar Minggu Adri Desas Furyanto tidak mau mengungkapkan siapa saja ormas yang menuntut pemberhentian acara ini. Dia mengatakan bahwa 50 anggota Polsek dikerahkan untuk menahan massa membubarkan secara paksa.

"Kami berusaha untuk melindungi semua orang, jangan sampai muncul korban jika acara ini tidak dihentikan," kata Adri.

Dia juga mengatakan bahwa acara yang mengundang pembicara yang berasal dari luar negeri seharusnya meminta izin pada Polsek dan Polres dengan dasar Pasal 13 Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 tentang Kepolisian.

Namun Pasal tersebut setelah dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menjamin ketertiban masyarakat.

Goenawan Mohammad, sastrawan dan juga pendiri komunitas Salihara, mengatakan kepada Adri untuk tidak membohongi masyarakat dengan informasi palsu.

"Saya sudah berkali-kali mengundang pembicara dari luar negeri dan tidak pernah diwajibkan untuk meminta izin," kata dia.

Saat ini, Irshad Manji masih bertahan di dalam kafe dan menegaskan bahwa dia tidak akan keluar. Peserta juga sempat menolak untuk keluar sehingga memancing Adri untuk berteriak, "keluar" pada mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com