Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Angie Belum Memenuhi Syarat Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 04/05/2012, 14:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Angelina Sondakh alias Angie dinilai tidak memenuhi syarat jadi justice collaborator jika mengacu pada sikapnya belakangan ini terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.

"Kalau sejak awal sudah tidak mengakui kejahatan, berarti ada syarat yang tidak terpenuhi. Berarti mungkin tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator," kata Abdul Haris Semendawai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Haris dimintai tanggapan pernyataan Angie, baik ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, maupun di luar pengadilan. Angie selalu membantah terlibat kasus wisma atlet. Angie tak mengakui percakapannya dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messanger (BBM).

Padahal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rosa, terungkap adanya percakapan keduanya antara lain berisi permintaan uang dari Angie kepada Mindo dengan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas".

Angie mengaku baru memakai BlackBerry diakhir 2010. Padahal, ada bukti foto-foto bahwa politisi Partai Demokrat itu telah memakai BB sebelum itu.

Haris menjelaskan, untuk mendapat perlakuan seperti justice collaborator, seseorang harus memenuhi berbagai syarat. Contohnya, memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, mengakui terlibat dalam tindak pidana, memiliki informasi penting untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, mengetahui modus operasi kejatahan itu.

"Bersedia mengembalikan hasil kejahatan, dan mau memberikan kesaksian di tingkat penyidikan maupun peradilan. Yang terpenting dia bukan pelaku utama. Yang dapat menilai dia pelaku utama atau tidak yaitu aparat penegak hukum. Kalau itu terpenuhi bisa disebut justice collaborator," papar Haris.

Meski demikian, kata dia, jika nantinya KPK menilai Angie layak dianggap sebagai justice collaborator, pihaknya akan menindaklanjuti. Sampai saat ini, lanjut Haris, belum ada permintaan dari KPK terkait hal itu.

Seperti diberitakan, Angie terjerat kasus dugaan korupsi ketika pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). KPK masih terus memeriksa Angie terkait kedua kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com