JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi perpajakan dengan tersangka Dhana Widyatmika yang menyeret kadernya, Rama Pratama, kepada kejaksaan. Menurut PKS, bisnis yang dilakukan Rama adalah urusan pribadi.
"Bisnis itu tidak terkait dengan partai," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PKS Nasir Djamil melalui pesan singkat, Kamis (3/5/2012).
Nasir mengatakan, berdasarkan pengetahuannya, hubungan Rama dengan Dhana bukan hanya sekadar bisnis. Ada hubungan layaknya saudara antara keluarga Rama dan Dhana. Rama adalah mantan anggota DPR. Saat ini dia memiliki jabatan di bidang ekonomi PKS.
Rama, kata Nasir, juga telah menjelaskan mengenai kasus Dhana kepada jajaran pimpinan PKS. "Kami di PKS menghargai tindakan kejaksaan yang selama ini masih obyektif dalam kasus DW yang melibatkan Rama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, kejaksaan tengah memeriksa Rama sebagai saksi tersangka Dhana hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan karena perusahaan milik Rama, PT Sangha Poros Capital, diketahui melakukan transaksi keuangan dengan Dhana. Sebelumnya, penyidik memeriksa bawahan Rama.
Hingga saat ini, dari sekian banyak perusahaan wajib pajak yang pernah diperiksa dalam kasus Dhana, penyidik hanya mendapatkan dua wajib pajak yang diduga terlibat, yakni PT Mutiara Virgo (MV) dan PT Kornet Trans Utama (KTU).
Terdapat sejumlah perusahaan wajib pajak yang diketahui pernah melakukan transaksi antar-rekening dengan Dhana. Selain MV dan KTU, wajib pajak yang pernah berhubungan dengan Dhana itu, antara lain, PT RPU dan PT TRS. Terkait KTU, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dari Ditjen Pajak, yakni Dhana, Firman, dan Salman Magfiroh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.