Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Merasa Dicemarkan

Kompas.com - 03/05/2012, 05:29 WIB

Jakarta, Kompas - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta menuding Wa Ode Nurhayati mencemarkan nama baiknya dan nama baik pimpinan Badan Anggaran DPR. Hal ini terjadi ketika Wa Ode menuding Anis cenderung memaksa Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Badan Anggaran DPR.

”Tidak ada masalah dalam pembahasan DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah) terkait mekanisme dan siklus pembahasan anggaran sebagai undang-undang,” kata Anis, Rabu (2/5), di Jakarta.

KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus DPID. Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini disangka menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq, melalui pengusaha Haris Surahman. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Seusai diperiksa di KPK pada 18 April, Wa Ode menyatakan, dalam kasusnya, penyalahgunaan jelas terjadi dalam proses surat-menyurat, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Hal itu mulai dari Anis.

”Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar,” kata Wa Ode (Kompas, 19/4).

Pada Kamis (26/4), KPK memanggil Anis untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus Wa Ode. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu tidak datang karena sedang di luar negeri. Anis berjanji memenuhi panggilan KPK Kamis (3/5) ini.

”Ada beberapa keterangan dari tersangka (Wa Ode) dan saksi yang perlu kita konfirmasikan kepada Anis Matta,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Anis mengatakan, dia akan menjelaskan kepada KPK soal mekanisme di Banggar. Dia mengatakan, APBN 2011 yang antara lain berisi DPID 2011 diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR, 26 Oktober 2010. Namun, pada 13 Desember 2010, Kementerian Keuangan mengirim surat kepada pimpinan Banggar DPR.

Lewat surat itu disampaikan, ada 112 daerah yang menyampaikan usulan DPID kepada Kemenkeu hingga 18 November 2010. Lewat surat itu, Kemenkeu meminta klarifikasi terkait daerah yang menyampaikan usulan, tetapi tak mendapat DPID.

Pada 17 Desember 2010, Banggar DPR mengirim surat kepada Anis bahwa DPID 2011 telah final karena sudah sesuai kriteria.

(nwo/ray)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com