Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Negara Telah Lupa dengan Buruh

Kompas.com - 01/05/2012, 17:32 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Independen atau FSPI Suwadiyono, Selasa (1/5/2012), menegaskan, tanggal 1 Mei adalah bagian dari sejarah perlawanan melawan penindasan dari kaum buruh kepada penguasa kapital.

"Kalau hari ini kaum buruh FSPI turun ke jalan tidak hanya sekadar untuk memperingatinya sebagai bentuk seremoni semata. Akan tetapi, sekaligus membuka ingatan kembali dan mengingatkan kepada kaum buruh, selama ini negara telah lupa tuntutan kaum buruh di Indonesia," ujarnya.

Menurut Suwadiyono, pemberlakuan sistem kerja kontrak dan outsourcing semakin menjadi-jadi semenjak ditetapkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Dibatalkannya pasal mengenai outsourcing oleh Mahkamah Konstitusi pada 17 Januari 2012, karena bertentangan dengan UUD 1945, tidak serta merta menghentikan praktik kedua sistem kerja yang merugikan kaum buruh tersebut. Dan faktanya, hingga saat ini negara tetap membiarkan sistem kontrak dan outsourcing merajalela.

Aktivis LBH Semarang, Lutfhi Dwi Yoga, menambahkan, kebijakan upah murah yang mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2005 setiap tahunnya selalu menimbulkan konflik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Ketika hal ini terjadi, yang dijanjikan hanyalah melakukan revisi terhadap Permenaker No 17/2005 tersebut. Apa lacur, hal ini hanya janji-janji semata tanpa pernah ada penyelesaian yang berpihak pada buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com