Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumhur Pimpin Ribuan Buruh

Kompas.com - 01/05/2012, 17:26 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat turut merayakan peringatan Hari Buruh se-Dunia atau Mayday, Selasa (1/5/2012) di Jakarta. Ia juga memimpin "long march" ribuan buruh dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Ribuan buruh yang dipimpin Jumhur terdiri dari berbagai elemen, antara lain Serikat Pekerja Nasional (SPN), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Serikat Buruh Jabotabek Perjuangan (SBJP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPIN), Forum Buruh Narogong (FBN), Serikat Pekerja Pariwisata (SP Paras), serta Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI).

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gaspermindo, Bambang Eka, sekitar 6.000-7.000 buruh terlibat dalam long march Mayday yang dipimpin Kepala BNP2TKI dan Ketua Umum SPN Bambang Wirahyoso. Gaspermindo, lanjut Bambang, mengerahkan 1.200 orang pada Mayday di Jakarta kali ini.

Jumhur saat ditemui di Tugu Proklamasi seusai memimpin long march tersebut mengatakan, keikutsertaannya dalam Mayday untuk memberi semangat perjuangan kaum buruh di Tanah Air, dengan memberi dukungan terhadap aksi buruh secara langsung di lapangan.

Ia menambahkan, perjuangan buruh di Indonesia semakin memberi harapan keberhasilan, seperti adanya kebijakan pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memberi fasilitas pembangunan rumah murah untuk buruh serta menetapkan penghasilan pekerja tidak kena pajak sampai Rp 2 juta, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

"Di samping itu, adanya putusan Mahkamah Konstitusi pada awal tahun ini, yang telah membatalkan outsourcing atau sistem kerja kontrak sehingga memerlukan segera rumusan konkret pelaksanaannya, setidaknya melalui Peraturan Menter Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar keberadaan buruh terlayani kesejahteraannya," jelas Jumhur.

Jumhur juga menyatakan gembira karena di Indonesia sudah disahkan Undang-undang Pengesahan (Ratifikasi) Perlindungan Buruh Migran dan anggota keluarganya melalui keputusan Sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu, yang menjadi konvensi Organisasi Buruh se Dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni ILO (International Labour Organization) tahun 1990 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com