Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Minta Gitar dan Alat Lukis

Kompas.com - 30/04/2012, 18:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran, Angelina Sondakh, mengajukan permohonan agar diperbolehkan membawa gitar dan alat melukis ke dalam rumah tahanan. Angelina atau Angie ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan pengacara Angie, Teuku Nasrullah, di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2012), seusai menjenguk Angie.

"Saya juga mengajukan permohonan lain agar Angie diizinkan memasukkan alat musik gitar untuk mengisi kekosongan, dan dia ingin melukis, kanvas, dan sebagainya," katanya.

Permohonan tersebut akan disampaikan Nasrullah ke KPK. Nasrullah mengatakan, Angelina ingin menuangkan perasaannya selama ditahan melalui lukisan dan musik. Selain minta diperbolehkan melukis dan main musik, kata Nasrullah, Angelina meminta KPK memberi kelonggaran bagi anak-anak Angie menjenguk ke rutan.

Pihak Angie meminta agar anak-anaknya diperbolehkan menjenguk selepas pukul 15.00 WIB dan di hari Sabtu dan Minggu. "SOP (standar operasional prosedur) di KPK, jam besuk Senin-Jumat itu sampai jam 15.00 WIB. Sementara anak Angie pulang dari sekolahnya jam 15.00 WIB, kapan dia bisa besuk?" ucap Nasrullah.

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya mengizinkan sejumlah orang untuk menjenguk Angie kapan saja. Mereka-mereka itu adalah orang yang dipilih Angie untuk dapat menjenguknya kapan pun juga.

Dalam kasusnya, Angelina diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). KPK menemukan beberapa transaksi mencurigakan ke Angie terkait proyek tersebut. Sejak Jumat (27/4/2012), Angie mendekam di Rutan Jaktim Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com